oleh

Polresta Banyuwangi Terima Surat Nyasar “Untuk Tuhan”, Isinya Bikin Polisi Geleng Geleng

SUARAMERDEKA.ID – Menghebohkan sebuah surat sederhana saat apel pagi di Polresta Banyuwangi. Surat itu bukan laporan
kejahatan, bukan pula pengaduan. Isinya adalah permohonan seorang warga kepada Tuhan.

Cerita itu disampaikan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan, saat berbagi kisah nyata yang terjadi di wilayahnya di sela kegiatan pemusnahan barang bukti operasi pekat Semeru 2026 di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, surat tersebut awalnya dikirim melalui kantor pos oleh seorang warga Banyuwangi bernama Mujianto. Alamat yang dituju pun tak biasa, yakni kepada Tuhan Yang Maha Esa di manapun Kau berada.

Entah bagaimana prosesnya, surat itu akhirnya sampai ke Polresta Banyuwangi dan dibacakan saat apel pagi oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP. Teguh.

Kapolresta Rofiq menceritakan, isi surat tersebut sangat menyentuh. Warga bernama Mujianto itu menuliskan keluh kesahnya tentang kondisi hidup yang sedang sangat sulit.

“Istrinya meninggal dunia, anak-anaknya sakit. Dia menulis dalam surat itu kalau dirinya sudah tidak punya makanan untuk dimakan.” kata Kombes Pol. Rofiq.

Dalam suratnya, warga tersebut memohon keajaiban dari Tuhan agar bisa keluar dari kesulitan hidup yang sedang dihadapi.

Isi surat yang dibacakan saat apel pagi itu pun langsung menggugah hati para anggota kepolisian Resort Kota. Tanpa instruksi, para anggota spontan mengumpulkan bantuan.

“Ada yang menyumbang lima ribu, sepuluh ribu. Dari anggota yang ikut apel pagi itu terkumpul sekitar Rp4.750.000.” terangnya.

Uang tersebut kemudian dibungkus dan diserahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk diantarkan langsung ke rumah warga yang menulis surat tersebut.

Rumah warga itu berada di kawasan belakang sebuah perumahan di Banyuwangi. Bantuan kemudian disampaikan kepada yang bersangkutan untuk membantu kebutuhan makan serta membeli obat bagi anak-anaknya.

Lanjut Kombes Pol. Rofiq, kisah itu tidak berhenti di situ. Beberapa waktu kemudian, Polresta Banyuwangi kembali menerima surat dari orang yang sama. Kali ini isi suratnya adalah ucapan terima kasih kepada Tuhan karena doanya telah “dijawab”.

“Dia menulis lagi, mengucapkan terima kasih karena permohonannya sudah dijawab.” kata Rofiq.

Meski demikian, dalam surat tersebut warga itu juga menuliskan kalimat yang menggelitik.

Ia menulis seperti ini, “Tuhan, terima kasih telah kau jawab permohonan dari suratku. Tapi lain kali, jangan kau titipkan lewat polisi. Karena aku yakin Engkau pasti ngasihnya 5 juta, ini dientit (dikurangi) 250 ribu jadi Rp. 4.750.000,- “.

“Bagaimana coba, polisi ini sudah berusaha baik, namun stigmanya masih seperti itu kenapa?.” tanyanya dengan gelak tawa.

Meski demikian, Kombes Pol. Rofiq mengakui bahwa persepsi negatif terhadap polisi masih kerap muncul di tengah masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut salah satunya disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap perubahan aturan hukum.

“Kadang polisi sudah berusaha membantu, tapi stigma masih muncul. Karena itu penting bagi kita semua untuk memahami dinamika hukum yang ada.” jelasnya.

Kombes Pol. Rofiq menegaskan, ke depan penegakan hukum di Banyuwangi akan terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat, sinergi lintas pihak, serta pendekatan yang lebih humanis agar keadilan dapat dirasakan secara lebih luas.

Ia juga menyinggung bahwa dalam dinamika hukum saat ini, pendekatan penegakan hukum tidak lagi hanya mengedepankan pemidanaan.

Melalui konsep restoratif justice, sejumlah persoalan bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan dan kesepakatan bersama.

“Tidak semua masalah harus diproses pidana. Ada ruang penyelesaian secara restoratif agar keadilan bisa lebih manusiawi.” terang Kombes Pol. Rofiq, memungkasinya.(BUT).

Loading...