oleh

Tengku Zulkarnain: Apakah PSBB Adalah Karantina Wilayah Yang Sengaja Dikamuflasekan?

SUARAMERDEKA.ID – Ustad Tengku Zulkarnain mempertanyakan perbedaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan karantina wilayah kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Menko Polhukam Profesor Dr. Mahfud MD. Pertanyaan ini disampaikannya, mengacu pada pernyataan Refly Harun.

Ia menjelaskan, menurut Dr Refly Harun, pemerintah sudah terindikasi menyeludupkan Pasal Pasal di UU Karantina Wilayah ke dalam PSBB. Sehingga sebenarnya Karantina Wilayah sudah berlaku sebagiannya di sebagian Wilayah di Indonesia. Mobilitas manusia sudah dilarang di beberapa wilayah, namun mereka tidak diberikan haknya untuk mendapatkan biaya hidup sebagaimana yang tertera di dalam UU tersebut.

“Pertanyaan saya. Apakah PSBB sebenarnya adalah Karantina Wilayah yang sengaja “dikamuflasekan” agar pihak Pemerintah tidak mengeluarkan kewajiban berupa uang tunai untuk membiayai kebutuhan hidup rakyat, dan bahkan hewan ternak yang ada, sesuai dengan UU Karantina Wilayah?” kata Tengku Zulkarnain dalam surat terbukanya, Selasa (28/4/2020).

Ia juga menanyakan, apakah pihak Pemerintah memang tidak memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan Karantina Wilayah. Sehingga dilakukan sebuah “kamuflase” agar negara tidak perlu keluar uang banyak.

“Menurut agama kita, apakah menimpakan beban itu kepada rakyat. Karena keterbatasan kemampuan Pemerintah, tapi tidak mengakuinya secara terus terang, itu tidak berdosa?” ujar Tengku Zulkarnain.

Kepada Mahfud MD, Ustad asal Aceh ini menanyakan potensi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah.

“Menurut Bapak Profesor, apakah dalam hal ini pihak Penguasa tidak melanggar Undang Undang Negara RI yang berlaku?” imbuhnya.

Diakhir surat terbuka, ia berharap adanya penjelasan yang jujur dari semua pihak. Menurutnya, kejujuran semua pihak sangat penting bagi masa depan bangsa.

“Demikianlah kami melayangkan Surat Terbuka ini agar semua pihak dapat medapatkan penjelasan apa adanya. Sehingga tidak muncul saling memendam rasa di antara rakyat dan pihak Penguasa, yang tentu saja dapat berdampak tidak baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI tercinta ini,” tutupnya. (OSY)

Loading...