oleh

Kementerian Agama Wajo peringati Hari Amal Bhakti ke 74

SUARAMERDEKA.ID – Peringatan Hari Amal Bhakti ke 74 Kementerian Agama Kabupaten Wajo, digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Jumat 3 Januari 2020. Acara peringatan ini diisi dengan pembacaan sejarah singkat terbentuknya kementerian agama di kabupaten Wajo dan pembacaan pidato seragam Menteri Agama RI oleh Bupati Wajo Dr.H.Amran Mahmud.S.Sos.M.Si.

Peringatan Hari Amal Bhakti ini mengambil tema umat rukun Indonesia maju. Sejalan dengan tema tersebut Kemenag hadir untuk melindungi kepentingan agama dan pemeluknya.

Peringatan ini juga diikuti oleh Wakil Bupati Wajo, H.Amran SE,ketua DPRD Wajo H.Alsuddin, Forkopimda Kabupaten Wajo, Kepala Kantor Kemenag Wajo,. Hadir juga staf dari jajaran dari Kementerian Agama Kabupaten Wajo.

Acara diawali dengan pembacaan sejarah singkat terbentuknya Departemen Agama di Kabupaten Wajo oleh Hj. Nurul Hikmah S, SH salah satu staf Kementerian Agama Kabupaten Wajo .

“Pada masa sebelum menjadi Kabupaten,Wajo berstatus Kewedanan yang tergabung dalam wilayah Tellumpoccoe yang terdiri dari 3 kewedanan yaitu Kewedanan Bone, Soppeng dan Wajo yang biasa disebut sebagai Bosowa dengan Bone sebagai ibu kota kewedanan.

Atas inisiatif pemerintah pusat, menteri agama KH. Ahmad Ashary pada waktu itu mendirikan Kantor Urusan Agama di Kabupaten Bone. Pada tahun 1951 resmi dan terbentuk Kantor Urusan Agama di Kabupaten Bone dengan wilayah operasional meliputi 3 kewedanan Bone Soppeng dan Wajo.

Baca Juga :  Seleksi ASN, Pemkab Banyuwangi Buka Pelaporan Daring Antisipasi Penipuan

Pada mula berdirinya Departemen Agama Kewedanan Wajo ditunjuk sebagai kepala perwakilan Urusan Agama untuk menangani kegiatan administrasi sehari-hari. Pada tahun 1951 telah dibangun sebuah gedung perkantoran yang berlokasi di kota Sengkang dengan alamat Jalan Olahraga sekarang bernama Jalan Bali nomor 40 Sengkang.

Pada tahun 1960 kewedanan Wajo berubah statusnya menjadi daerah tingkat II Kabupaten Wajo, maka sejak waktu itu Departemen Agama Kabupaten Wajo yang berstatus Kantor Urusan Agama perwakilan berubah menjadi beberapa dinas -dinas.

Kementerian Agama Wajo peringati Hari Amal Bhakti ke 74
Bupati Wajo Dr.H.Amran Mahmud.S.Sos.M.Si. saat Peringatan Hari Amal Bhakti ke 74 Kementerian Agama Kabupaten Wajo, Jumat (3/1/2020).

Dinas Urusan Agama Islam dipimpin oleh H. Muhammad Zubair, Dinas penerangan agama Islam, Dinas Pendidikan Agama Islam yang dipimpin oleh H. Muhammad Rauf Husain dan Pengadilan Agama Sengkang dipimpin oleh KH. Hamzah Badawi.

Kemudian pada tahun 1968 dinas-dinas itu disatukan dan dibentuk namanya menjadi kantor Departemen Agama Kabupaten Wajo, “ungkap H.Nurul mengakhiri kisahnya.

Dalam Pidato seragam Menteri Agama RI yang dibacakan oleh Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa pada hari ini kita memperingati peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia. Bangsa yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama melalui peringatan hari Amal Bhakti Kementerian Agama.

Kementerian Agama dibentuk pada tanggal 3 Januari 1946 oleh Menteri Agama pertama RI H. Mohammad Rasjidi.Kementerian Agama lahir di tengah Kancah revolusi fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan.

Baca Juga :  Kombes Pol. Nasrun Pimpin Sertijab 11 Perwira Polresta Banyuwangi di Aula Rupa Tama Wirapratama

Sejalan dengan tema Hari Amal Bhakti Kementerian agama tahun ini,maka Bupati Wajo menegaskan pentingnya penguatan identitas keagamaan dengan kebangsaan

“Saya perlu menegaskan disini bahwa, penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan. Apalagi dipertentangkan. Tetapi harus dalam satu kotak untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara, penguatan identitas keagamaan. Bila dipisahkan dari spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme beragama,” ungkap Bupati Wajo.

Bupati Wajo menambahkan bahwa Kementerian Agama hadir untuk melindungi kepentingan agama dan seluruh pemeluk agama. Untuk itu seluruh jajaran Kementerian Agama harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis Kementerian Agama secara kontekstual di tengah masyarakat.

Dalam momentum memperingati hari Amal Bakti ke-74 Kementerian Agama, secara khusus Bupati mengajak jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk memperhatikan beberapa hal seperti memahami sejarah Kementerian Agama serta regulasi tugas dan fungsi Kementerian ini dalam konteks relasi agama dan negara. (FAR)

Loading...