oleh

Rektor UM Sorong Muhammad Ali Siap Kejar Ketertinggalan

SUARAMERDEKA.ID – Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Sorong Papua Barat Muhammad Ali menyatakannya untuk mengejar ketertinggalan proses belajar mengajar yang ada. Ketertinggalan terjadi karena ada insiden terkait penetapannya sebagai rektor baru masa jabatan 2020-2024 menggantikan Hermanto Suaib.

Menurut Muhammad Ali, insiden penolakan penetapan dirinya sebagai rektor US Sorong baru yang berujung pemalangan gerbang kampus oleh masyarakat adat Malamoi. Ia menegaskan bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan dengan baik.

“Saya menyikapi hal itu sebagai diskomunikasi. Sebab mereka mencintai proses pendidikan yang baik. Mereka mencintai kedamaian dan mereka ingin meningkatkan sumber daya yang baik. Sehingga saya harus rangkul semua mahasiswa, karena mahasiswa bagian yang harus dididik,” kata Muhammad Ali dalam pernyataannya, Rabu (20/5/2020).

Ia menjelaskan, Kapolres Sorong Kota telah menjamin keamanan di UM Sorong. Karenanya, pihak kampus sekarang berusaha mengejar ketertinggalan proses belajar mengajar.

“Agar perkuliahan mahasiswa bisa selesai tiga tahun setengah sampai empat tahun. Dan kualitasnya bisa berkompetisi dipasar kerja,” tandasnya.

Baca Juga :  Mahasiswa dan Alumni UM Sorong Sebut Penjelasan PP Muhammadiyah Memperburuk Situasi

Mengenai penetapannya selaku rektor UM Sorong periode 2020-2024, ia menjelaskan bahwa dirinya dilantik sejak tanggal 18 april 2020 di Swiss Bell Hotel Sorong. Muhammad Ali menegaskan bahwa proses penetapannya sudah sesuai prosedur yang ada. Prosedural yang dimaksud adalah aturan dan mekanisme yang sah di Perguruan Tinggi Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

“Saya terpilih sebagai Rektor UM Sorong atas penunjukan Pak Hermanto (mantan Rektor-red). Untuk menjadi salah satu kandidat terkuat,” imbuhnya.

Lanjutnya, namanya diajukan oleh Hermanto Suaib, yang kemudian disetujui oleh anggota senat universitas UM Sorong. Kemudian proses adminitrasi dilaksanakan untuk melengkapi semua berkas dan membuat pernyataan pelaksanaan tugas.

“Kemudian diajukan ke Anggota Senat. Bahkan Pak Hermanto sendiri menandatangani sebagai Rektor sekaligus Ketua Senat. Jadi secara otomatis semua proses pemilihan Rektor UM Sorong disetujui oleh Ketua Senat, berarti proses ini tidak ada rekayasa lagi. Dan saya sendiri selaku Sekretaris Senat,” jelas Muhammad Ali.

Karenanya, Muhammad Ali meminta semua elemen mendukung program kerja, khususnya mahasiswa dan dosen. Menurutnya, mahasiswa harus meningkatkan kualitasnya dalam system multi pelayanan.

Baca Juga :  Ferry Onim: Muhammad Ali Pernah Menyakiti Hati Mahasiswa UM Sorong

“Aartinya, pertama, bagi mahasiswa yang familiar dengan teknologi, dipersilahkan bermain tentang teknologi. Kedua, Mahasiswa yang masih transisi, seperti oknum mahasiswa yang memiliki kemampuan berteknologi tetapi tidak ditunjang dengan fasilitas teknologi. Ketiga, pada poin satu dan dua tidak memiliki kemampuan berteknologi maka akan diberikan pelayanan dan pendampingan oleh dosen-dosen berkapasitas kemampuan teknologi yang handal. Keempat, syarat ukuran kualitas dosen harus Strata 3,” tegas Muhammad Ali.

Sementara itu Wakil Ketua Pimpinan Muhammadiyah Wilayah Papua Barat MuslimanS.Sos menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan Rektor UM Sorong sudah berdasarkan aturan yang ada. Ia menegaskan, Pimpinan Wilayah berhak untuk memberikan pertimbangan berdasarkan usulan Senat UMS.

“Yang pertama diusulkan satu orang kandidat tapi ditolak karena calon kandidat Rektor UM Sorong harus tiga orang. Masa jabatan Rektor satu periode empat tahun sedangkan maksimal masa jabatan Rektor dua periode delapan tahun,” ujar Musliman. (OSB)

Loading...