SUARAMERDEKA.ID – Akibat ulah warga Rusia Andre Fadeev (AF) yang bermukim di pelabuhan Boom Marina, yang juga memiliki usaha Banyuwangi internasional Yatch Club (BIYC), berbuntut panjang, dugaan ulah penganiayaan terhadap warga lokal Suro Hadianto, gegara sound sistem.
Ulah bule Rusia, Kamis (16/4/2926) masa menggelar aksi turun jalan di Pendopo Saba Swagata Blambangan dengan membentangkan spanduk “Adili kekerasan oknum Rusia terhadap warga lokal dan “Tolak kampung Rusia di Banyuwangi”.
Dihari yang sama AF juga memenuhi panggilan penyidik Polresta, terkait dugaan kasus kekerasan yang dilakukan saat pesta tahun lebaran di pelabuhan boom Marina.
Sementara di Pendopo Saba Swagata demo seiring akan hadir Dubes Rusia Rusia, terkait diduga akan dibukanya kampung Rusia di Banyuwangi.
Ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Banyuwangi, Mujiono menegaskan kedatangan pihak kedutaan tidak boleh mempengaruhi proses hukum, maupun sikap pemerintah daerah.
“Kami mendengar kedutaan Rusia akan datang ke Banyuwangi. Kami berharap itu tidak mempengaruhi proses hukum.” pinta ketua LSM ARB, Mujiono, Kamis (26/4/2926), disela sela aksi demo.
Mujiono meminta kasus yang melibatkan Andre Fadeev, Direktur Perusahaan BIYC, pemerintah daerah hsr menunjukkan keprihatinan terhadap warganya.
“Pemkab harus berpihak pada rakyatnya, yaitu warga Banyuwangi, bukan kepada warna negara ading (WNA).” tegas Mujiono, penuh harap.
Secara terpisah Andre Fadeev memenuhi panggilan di tahap penyidikan Polresta Banyuwangi atas dugaan penganiayaan
Penyidik belum menetapkan Direktur Perusahaan BIYC tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol. Lanang Teguh Pambudi, menegaskan kalau peningkatan status perkara dilakukan setelah dua alat bukti dinyatakan terpenuhi.
“Sejak awal dua Akat bukti terpenuhi. Secara tidak langsung status perkaranya sudah kita naikkan ke tahdo penyidikan.” terang Kompol. Lanang, usai melakukan pemeriksaan maraton terhadap Andre Fadeev, Kamis,(17/4/3926).
Lanjut Kompol. Lanang, penetapan tersangka belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Penyidik masih mendalami kasus dan melengkapi sejumlah tahapan prosedural.
“Untuk status tersangka, kami belum bisa menyampaikan sekarang. Masih ada tahapan yang harus kami lengkapi.” tambah Lanang.
Kami berhati hati menjadi kunci dalam penanganan perkara ini, mengingat melibatkan warga negara asing dan berpotensi bersinggungan dengan hubungan antar negara.
Kami tidak ingin sajah langkah, sehingga semua proses harus lakukan secara cermat.
Kuasa hukum Andre Fadeev, Eki Sutrisno, menyebut kliennya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan yang berlangsung tujuh jam, mulai pukul 15.00 Wib, hingga 21.50 Wib.
Korban Suro Hadianto berdasar pemeriksaan medis terakhir, kars Mujiono, korban mengalami patah tulang pada telapak kaki sebelah kanan, sehingga belum dapat bekerja optimal. (BUT).






