oleh

Awasi Pembangunan, Apdes Tumbang Sirat Libatkan Aparat Hukum

SUARAMERDEKA.ID – Jajaran aparat desa (Apdes) Tumbang Sirat Kecamatan Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas dalam melaksanakan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) patut dicontoh. Pasalnya, sebelum sampai dengan pelaksanaan pembangunan berupa fisik selalu melibatkan aparat hukum setempat seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan.

Kepala Desa (Kades) Tumbang Sirat, Midel Gustaf S Uno mengaku, selama ini selalu mengajak aparat hukum untuk turut serta mengawasi kegiatan pembangunan. Terutama yang berbentuk fisik agar pekerjaan memiliki kualitas sesuai dengan yang diharapkan.

“Syukurlah pak semua dapat terselesaikan dengan baik, dan ini selalu kami terapkan setiap pelaksanaanya,” ujar Midel Gustaf S Uno di sekretariat PD- Kecamatan Kapuas Hulu Jalan Nusa Indah, Selasa pagi (24/9/2019).

Baca Juga :  Hanif Dhakiri Jadi Menteri Tenaga Kerja Merangkap Plt Menpora

Lebih lanjut, ia menerangkan, bahwa pelaksanaan kegiatan desa yang bersumber danakan DD untuk tahun 2019 ini dilaksanakan kegiatan pembangunan semnisasi jalan desa. Dengan spesifekasi, panjang 300 meter dan lebar 3 meter pada ruas Jalan Sing Arang RT 01.

Selain itu, tahun ini juga dilaksanakan pembangunan Gedung Serba Guna yang diperuntukkan untuk kegiatan kemasyarakatan. Seperti sanggar seni budaya dan kegiatan umum lainnya yang akan dilaksanakan dua tahap pada tahun 2019-2020. (SAS)

Loading...