oleh

Barisan Advokasi Rakyat, Rion: KPK RI Jangan Diam, Segera Periksa Sekda Tidore

SUARAMERDEKA.ID, JAKARTA – Aktivis Barisan Advokasi Rakyat, Rion, mendesak KPK RI segera bertindak menindaklanjuti dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, khususnya terkait Belanja Jasa Kantor–Honorarium Rohaniawan senilai Rp. 4.852.500.000 yang menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK.

Menurut Rion, saat dihubungi media ini, dirinya mengatakan persoalan tersebut harus dibuka secara terang karena menyangkut uang rakyat dalam jumlah miliaran rupiah. KPK diminta memanggil dan memeriksa Sekda Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, serta pihak-pihak lain yang mengetahui proses perencanaan, penganggaran, pencairan, pembayaran, hingga pertanggungjawaban anggaran tersebut.

“Kami mendesak KPK RI segera bertindak. Panggil dan periksa Sekda Tidore Kepulauan. Jangan biarkan dugaan penyimpangan anggaran miliaran rupiah berhenti sebagai persoalan administratif tanpa kepastian hukum,” tegas Rion. Senin, (6/7/26).

Rion menegaskan, desakan tersebut bukan vonis terhadap Sekda. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran hukum, maupun kerugian keuangan negara.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara telah memeriksa Sekda terkait persoalan honorarium rohaniawan tersebut. Karena itu, Rion meminta KPK tidak pasif dan segera melakukan langkah sesuai kewenangannya.

Kami AKAN melakukan AKSI massa DI DEPAN GEDUNG KPK RI
Sebagai bentuk kontrol sosial, Barisan Advokasi Rakyat berencana menggelar aksi di depan Gedung KPK RI, Jakarta, dengan tuntutan utama:

“KPK RI SEGERA PANGGIL DAN PERIKSA SEKDA TIDORE KEPULAUAN!”

Rion menegaskan:

“Kami mendesak KPK RI segera turun tangan, membuka dan mengusut secara serius dugaan penyimpangan anggaran Rp4,852 miliar tersebut. Jangan biarkan persoalan ini mengendap tanpa kepastian. Panggil dan periksa Sekda serta seluruh pihak terkait, telusuri aliran dan pertanggungjawaban anggaran, dan ungkap ada atau tidaknya kerugian negara. Jika ditemukan bukti tindak pidana, kami mendesak KPK menindak tegas siapa pun yang terbukti bertanggung jawab tanpa pandang bulu. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan dan kepastian hukum.” (MLK-M).

Loading...