oleh

BOSDA, Salah Satu Janji Bupati Ipuk, Belum Menyentuh Sekolah Dibawah Kemenag

SUARAMERDEKA.ID – Salah satu janji calon Bupati saat menjadi kandidat Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam kampanyenya peduli pendidikan untuk putra putri di Banyuwangi selain mendapatkan beaya operasional sekolah (BOS), Pemerintah daerah nanti akan mengucurkan beaya operasional daerah (BOSDA).

Anggota DPRD Banyuwangi, Drs. Mohammad Padil dari fraksi Partai Nasdem belum melihat juga di Kabupaten Banyuwangi terdapat program bantuan sekolah daerah BOSDA seperti yang Kampanyekan Bupati Banyuwangi saat menjadi calon Bupati, terutama sekolah-sekolah di lingkungan madrasah padahal ini juga merupakan janji kampanyenya.

“Kalaupun BOSDA di lingkungan sekolah / madrasah itu dari Pemerintah pusat, tetapi kalau memang diprogramkan di Kabupaten Banyuwangi kan tidak salah, karena memang banyak madrasah yang tumbuh di Banyuwangi cukup banyak dan itu membutuhkan bantuan serta sentuhan dana daerah.” kata Padil dari fraksi Nasdem Dapil satu, Senin (6/6/2022).

Baca Juga :  Bambang Widjojanto Serahkan Bukti Baru Paslon 01 Harus Didiskualifikasi

Lanjut Padil, apa bedanya sekolah pemerintah dan madrasah yang sama – sama mensukseskan program mencerdaskan generasi bangsa.

Kami belum melihat juga di Kabupaten Banyuwangi terdapat program bantuan operasional sekolah daerah ( BOSDA) sekolah – sekolah di lingkungan madrasah, padahal ini juga merupakan janji kampanye.” kata Padil lagi.

Leading sektor pendidikan satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) Dinas Pendidikan belum pernah mewujudkan terkait wujud BOSDA salah satu program Bupati Ipuk di masa kampanye.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno beberapa kali di hubungi , Senin (6/6/2022) via telepon selulernya dengan nada berdering, namun enggan menerima.

Sampai berita ini di tayangkan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Suratno belum bisa dihubungi terkait sejauh mana program BOSDA untuk anak didik di bawah kementerian Agama, seperti MI, MtS dan MA.

Baca Juga :  Festival Millennial Road Safety 2019 di Kabupaten Pegunungan Bintang

Padil menambahkan, memang kalau Sekolah di bawah naungan diknas seperti.SD, SMP dan SMA/SMK sepertinya sudah diprogramkan oleh pemkab. Tetapi untuk sekolah/madrasah di bawah naungan Kemenag sama sekali tidak diprogramkan oleh pemkab, alasannya MI.MTs dan MA itu wewenang pemerintah pusat

“Padahal kalau seandainya pemkab memprogramkan hal itu tidak salah. Kalau memang pemkab banyuwangi benar punya i’tikad ingin membantu. (BUT).

Loading...