oleh

Bubarkan Balapan Liar, Polres Ketapang Amankan 45 Sepeda Motor

SUARAMERDEKA.ID – Polres Ketapang menggelar Kegiatan cipta kondisi dengan sasaran balapan liar, di seputaran jalan kota Ketapang. Sebanyak 45 unit sepeda motor terjaring dengan sekitar 59 orang yang diduga terlibat aksi kebut kebutan serta balapan liar.

Operasi cipta kondisi digelar oleh Satuan lalu Lintas bersama Satuan Sabhara Polres Ketapang dengan melibatkan 28 personil. Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol Aditya, S.I.K., operasi ini digelar Sabtu (8/2/2021) sekitar pukul 23.30. WIB.

Kegiatan cipta kondisi membubarkan aksi kebut kebutan dan balapan liar di jalan raya dilaksanakan Polres Ketapang sebagai bentuk upaya polres dalam menciptakan suasana keamanan keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya. Memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat pengguna jalan raya.

Baca Juga :  Polres Ketapang Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor PT ARRTU

“Serta mendisiplinkan warga masyarakat yang berkerumun saat menyaksikan dan mengikuti aksi kebut kebutan dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi covid-19,” kata Kabag Ops Polres Ketapang, Senin (8/2/2021).

Adapun area jalan yang dilaksanakan penertiban adalah jalur jalan Merdeka – jalur Jembatan pawan 5, dan jalur jalan R Suprapto. Area ini yang memang sering dijadikan arena ajang kebut kebutan oleh para pelaku balapan liar.

“Untuk kendaraan yang terjaring, akan dilakukan pendataan. Serta dilakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan serta menggunakan knalpot blong. Kepada para pelaku balapan liar ini akan diberikan pembinaan. Serta akan diserahkan kepada orang tua masing-masing,” ujarnya Kabag Ops Kompol Aditya, S. I. K. (ARH)

Baca Juga :  Tutup Akses Jalan Rakyat, Izin Usaha Harita Group Harus Dicabut
Loading...