SUARAMERDEKA.ID – Buku pelajaran muatan lokal (Mulok) Bahasa Osing K3S terancam gagal mencetak. Pasalnya banyak kompeten K3S ketakutan untuk mencetak kekurangan Bahasa Osing, karena tidak adanya payung hukum.
Pemkab Banyuwangi sudah menganggarkan cetak buku muatan lokal Bahasa Osing melalui APBD untuk anak sekolah dasar (SD) kelas IV, V, VI, se Banyuwangi dengan penyesuaian anggaran yang ada, tercetak buku Mulok Bahasa Osing sejumlah 800 buku yang siap di bagikan untuk murid SD kelas IV, V, VI.
Tetapi jumlah buku tersebut jauh tidak mencukupi untuk sejumlah murid SD se Banyuwangi dari sekian ratus jumlah sekolah SD Negeri, SD swasta, dan MI yang semua berjumlah ribuan murid.
Dari kekuangan mencapai ribuan buku Mulok Bahasa Osing itu, pihak Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) melalui K3S kecamatan akan menutup kekurangan ribuan buku Bahasa Osing untuk SD dan MI
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, melalui Kepala Bidang (Kabid) SD, Sutikno mengatakan kalau buku Mulok Bahasa Osing yang sudah tercetak pemerintah melalui anggaran APBD tidak mencukupi untuk kebutuhan murid SDN, SD swasta, dan MI se Banyuwangi. Buku tercetak untuk kelas IV, V, VI sejumlah 800 buku Mulok Bahasa Osing.
” Menindaklanjuti kekurangan buku Mulok Bahasa Osing di setiap lembaga SD, petunjuk Bappeda diutamakan SD di kecamatan berbasis Osing. Untuk semua SD bisa pihak sekolah itu memfoto copy lalu di jilid, atau pihak sekolah bisa mencetakkan kekurangan buku sesuai kekurangannya ( sejumlah murid kelas IV,V,VI) dengan anggaran BOS. Karena BOS anggaran untuk kepentingan murid. Hal itu faktor kekurangan banyak sekali untuk ratusan SD dengan ribuan murid. Dan pihak SD, kepala sekolah / guru hanya mendapatkan buku Mulok Bahasa Osing 5-10 buku cetakan pemerintah.” terang Sutikno.
Lebih lanjut Sutikno mengatakan, sesuai petunjuk terkait kurang banyaknya buku itu pihak sekolah. Ingat ya, pihak sekolah boleh mencetak/ memfoto copy terus di jilid dengan anggaran BOS. Karena anggaran BOS untuk kepentingan murid. Dan pihak Dinas terkait rencana cetakan ribuan buku untuk menutup kekurangan tidak menyuruh / menggunakan pihak ke tiga, K3S, KKG, kecuali lembaga SD itu sendiri dengan menggunakan anggaran BOS.
” Saya mewanti wanti, karena kekurangan Mulok Bahasa Osing itu masih ribuan, jangan ada K3S, KKG untuk mencetak atau menjual, karena itu bukan tupoksi K3S. Kalau terjadi dilapangan ada temuan buku Mulok Bahasa Osing didrop / dibuat / kurir dari K3S itu tidak benar dan pihak Dinas tidak bertanggung jawab.” tegas Sutikno.
Kepala SDN 1 Glagah, Ririn Indriastuti selaku bendahara K3S Banyuwangi saat dikonfirmasi suaramerde.id mengakui kalau program K3S mencetak kekurangan buku Mulok Bahasa Osing untuk kelas IV, V, VI se jumlah SD, MI , se Banyuwangi. Namun itu tidak sekarang tetapi nanti di bulan Juni, sekarang kita hanya mendata sekolah sekolah mana yang pesan.
” Kita K3S belum kerja, tapi baru mendata sekolah sekolah mana yang mendaftar pesan, dan pesan sesuai jumlah murid kelas IV, V, VI. Nanti kalau sudah valid dan baru K3S memesankan lewat percetakan, dan beaya buku di bebankan pada anggaran BOS.” Terang Ririn.
suaramerdeka.id ; mulai kapan dan apa bisa K3S mencetak buku, menjual buku, jadi kurir buku.
Ririin. ; tidak pernah. Ini dilakukan karena sifatnya membatu murid kelas IV, V, VI SD se Banyuwangi, mengingat buku Mulok Bahasa Osing hanya ada 800 buku, dengan kekurangan buku ribuan buku, jadi K3S mengambil solusi mencetak sesuai aslinya, dan para kepala SD nantinya didistribusikan sesuai jumlah pesanan dengan membayar sumber dana BOS.
suaramerdeka.id : Atas dasar apa K3S melakukan itu, apa meraih keuntungan kah, atau K3S berbisnis kah.
Ririn : terus terang kita tidak ada unsur busnis dan cari keuntungan. Kita sifatnya Prihatin aja. Buku Mulok Bahasa Osing dengan jumlah 800 buku dengan anggara APBD. Sementara jumlah SD di Banyuwangi ratusan SD, belum SD swasta belum MI, jadi kekurangan masih ribuan buku. Karena kalau di foto copy terus di jilid itu harga lebih mahal, murah K3S mencetak dengan harga 28.500 rupiah.
suaramerdeka.id : Sebagaiman pakar pendidikan mengatakan K3S itu kelompok kerja Kepala sekolah untuk SD. Itu sama MKKS kalau tingkat SMP, SMA. Itu untuk Ketua ada SK bupati arau SK Kepala Dinas. Tehnis mekanisme kerja mengacu pada AD/ART.
Ririn : iya memang untuk K3S itu ada SK dari kepala Dinas Pendidikan. Serta ada AD/ ART nya. Dalam AD / ART K3S sepertinya tidak ada yang mengatur K3S boleh atau bisa menjual, mencetak, kurir buku.
suaramerdeka.id : terus kedepan K3S masih optimistis kah untuk mencetak buku untuk Bahasa Osing kelas IV, V, VI untuk menutupi kekurangan buku tersebut.
Ririn : iya mas, terus terang untuk saya atau lembaga sekolah saya akan menggandakan Mulok Bahasa Osing dengan foto copy atau dengan cara yang lain. Dan saya akan menggagalkan pesanan SD saya, dan saya akan duduk bersama dengan kompeten K3S untuk gagal, karena tidak ada yang mengatur di AD/ART. Mungkin sepakat, dari pada kita melawan hukum.” pungkas Ririn dalam konfirmasi tanya jawab, beberapa waktu lalu di ruang kerja.
Secara terpisah Kepala SDN 1 Kalipuro, Sunarto saat di konfirmasi terkait K3S akan mencetak sesuai aslinya buku Mulok Bahasa Osing kelas VI, V, VI se Banyuwangi, hampir senada dengan bendahara K3S.
“Yah kami manut. Artinya kesepakatan awal kita bersama kepala sekola lewat K3S kecamatan di untuk kurangan ribuan buku Mulok Bahasa Osing lewat K3S Kabupaten, saya juga sudah mendaftar sesuai kekurangan/ sesuatu jumlah murid kelas 9 V, V, VI akan saya gagalkan, termasuk saya akan duduk bersama dengan kompeten K3S kabupaten yang rencana siap mencetak lewat percetakan di bulan Juni mendatang. Sekarang K3S masih mendata jumlah sekolah dan jumlah nmurud dengan buku yang di butuhkan.” terang Narto, sapaan akrab kepala SDN 1 Kalipuro.
Masih kata Narto. Kalau memang tupoksi K3S harus sesuai atau tidak boleh melecheng dari AD/ART nya, lebih baik gagal saja mas, dari pada melawan hukum. Karena dalam AD/ART sepengetahuan saya K3S tidak yang berbunyi K3S bisa mencetak, menjual, kurir buku ke SD SD.
“Dari pada melawan hukum saya akan menggagalkan pesanan untuk SD saya. Dan saya akan koordinasi dengan kompeten K3S kabupaten Banyuwangi untuk langkah kedepan untuk bisa gagal dari pada saya sebagai sekretaris K3S, buku selesai cetak terus di distribusikan, lalu kita kena ranah hukum karena tidak sesuai AD/ART nya. Saya malas berurusan dengan hukum. Kita tugas sebagai pengajar, dan diamanati jadi kepala sekolah.” tambah Narto.
Sampai berita ini di tayangkan, Kepala SDN Kepatihan, Emi H. selaku ketua K3S Kabupaten Banyuwangi belum bisa ditemui, saat suaramerdeka.id bertandan ke kantor SDN 1 Kepatihan, walau sudah WhatsApp dan telepon untuk minta vacum waktunya.. (BUT/ bersambung).