SUARAMERDEKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cianjur. Ini adalah penangkapan kesekian kalinya seorang kepala daerah harus berurusan dengan Lembaga Anti Rasuah.
Sekitar subuh, Rabu (12/12/18) tim Penindakan KPK yang ditugaskan di Cianjur melakukan tindakan pengamanan.
“Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut,” ujar Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif saat di konfirmasi lewat telepon.
Pemeriksaan masih dilakukan guna didapat keterangan dan bukti lain yang diperlukan.
“Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap Penyelenggara Negara,” lanjut Laode.
Sebelumnya, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur.
“Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah (Bupati Cianjur -red),” kata Laode
KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati Cianjur. Sejumlah 6 orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain.
Dari lokasi juga diamankan uang sekitar 1,5 milyar yang diduga dikumpulkan dari para Kepala Sekolah.
Menurut KUHAP, KPK punya waktu selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. (MIL)