SUARAMERDEKA.ID – Proyek peningkatan infrastruktur kantong Parkir Hotmix milik PT ASDP Cabang Banyuwangi tahun anggaran 2024 di lingkungan Bulusan Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro diduga siluman tanpa adanya papan nama proyek, menjadi sorotan publik.
Hal ini jelas menyimpang dari Keterbukaan Informasi publik (KIP) Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, tertera nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana, konsultan serta nilai kontrak, dan jangka waktu pengerjaannya.
Sisi lain keganjalan proyek peningkatan Hotmix di kantong parkir milik PT ASDP Cabang Banyuwangi ini terlihat kasat mata masih banyak ditemukan di lapangan hasil pekerjaannya meski sering dipersoalkan oleh publik, seakan Perpres itu tidak berlaku.
Proyek dikerjakan tanpa menggunakan papan nama diduga indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran dan sumber anggarannya. Hendaknya pihak PT ASDP Cabang Banyuwangi sebagai Leading Sector tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut.
LSM Gerbang Nasional, H. Asrul menilai ada kesan Pihak nya terkait lemah dalam pengawasan. Papan informasi tersebut adalah sarana wahana informasi untuk masyarakat yang perlu disampaikan sehingga tidak timbul kecurigaan pihak lain.
Tidak bisa diketahui secara pasti siapa pelaksana pekerjaan hotmix lahan kantong Parkir milik PT ASDP Cabang Banyuwangi di lingkungan Bulusan Desa Ketapang tersebut. Mengingat di sekitar lokasi tidak dijumpai papan nama proyek dan berapa peningkatan ketebalan hotmix tersebut.
“Kuat dugaan pekerjaan Hotmix ini baru saja kelar dikerjakan. Parahnya lagi, pekerjaan ini terkesan asal jadi, diduga pekerjaan Hotmix pengaspalan ini menggunakan aspal tidak sesuai volume.” kata Asrul, senin (12/8/2024).
Lanjut Asrul, dari hasil investigasi di lapangan Selasa ( 30/7./24 ) lalu. Di lokasi kegiatan tersebut terlihat kasat mata, hamparan hotmix diduga asal-asalan, tidak sesuai standar operasional pengerjaan (SOP) serta lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Pasalnya dilapangan banyak dijumpai Lapis Asphalt Concrete Wearing Course (AC-WC) banyak Pengausan kerusakan yang terjadi karena agregat yang berasal dari material yang tidak tahan aus agregat berbentuk bulat dan licin.
Diduga lagi jumlah passing kurang maksimal. Jumlah passing di lapangan lebih sedikit saat trial, maka tingkat kepadatan berkurang (density). Seperti yang diketahui density minimal sesuai spesifikasi adalah 98%. Jika kurang dari itu akan dikhawatirkan lapisan air tidak 100% kedap air. Air akan masuk ke struktur pondasi dan lama kelamaan akan menyebabkan kerusakan aspal.” terang Asrul.
Pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan dan program pemerintah tidak lepas dari pengawasan pemerintah selaku PPK hingga PPTK yang terimplementasi dengan baik.
Namun sangat disayangkan ketika pekerjaan yang menggunakan anggaran Negara tahun 2024, terkesan pekerjaan yang semestinya harus diawasi atau dengan kata lain ada keengganan dari pihak terkait untuk melakukan pengawasan yang sudah menjadi tanggung jawab atau tupoksinya.
H Asrul menambahkan Proyek pemerintah dengan menggunakan anggaran Negara yang tidak lain adalah uang rakyat yang dibayarkan kepada pemerintah melalui pajak setiap tahunnya, namun sangat disayangkan jika pelaksana ini secara terang-terangan menyembunyikan informasi kegiatan.” tambah LSM Gerbang Nasional, bertubuh bongsor.(BUT).