oleh

Dinas Koperasi UKM Banyuwangi Mengapresiasi RAT Koperasi Barokah Bersama

SUARAMERDEKA.ID – Rapat Anggaran Tahunan (RAT) Koperasi Barokah Bersama, merupakan Koperasi yang mewadahi sejumlah juru parkir (Jukir) legal dibawah naungan Dinas Perhubungan Banyuwangi, Rabu (30/3/2022) melakukan RAT dihadiri segenap anggota, bertempat salah satu cafe di bilangan kota Banyuwangi, di jalan Borobudur.

Dalam laporan pengurus koperasi di tahun kerja 2021 dana bergulir dengan sisa hasil usaha 4 juta lebih, faktor guliran dana pada anggota menurun karena personil jukir banyak yang purna tugas.

Pengurus koperasi Barokah Bersama, Ndenden di hadapan anggota dan kompeten Dinas Koperasi membaca pertanggung jawaban RAT kerja setahun, tahun 2021 dengan panjang lebar dan detail, diterima oleh semua anggota yang hadir.

” Alhamdulillah, laporan RAT tahun kerja 2021 diterima segenap anggota yang hadir. Dan di tahun ini (2022) perputaran dana bertambah dengan SHU cukup / simpanan wajib meniinggi agar bisa membagikan sisa hasil usaha pada semua anggota.’ kata Ndenden.

Baca Juga :  Bupati Taliabu Usir Wartawan Saat Peliputan dan Dinilai Langgar Undang-Undang Pers

Lebih lanjut Ndenden berharap di tahun ini kita lebih sehat jiwa raga, sehat jasmani, sehat berputaran dana di anggota, serta cepat berlalu Covid19. Agar semua anggota lebih optimis activas dilapangan.” tambah Ndenden.

Hadir dalam RAT diantaranya Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan dan segenap anggota. Dan RAT berjalan dengan kidmad sesuai tatib RAT. Hak suara hanya diberikan anggota serta saat RAT berjalan / atau dimulai dengan dihadiri anggota 50 persen lebih.

“Dinas Koperasi UKM Banyuwangi mengapresiasi Koperasi Barokah Bersama yang telah melakukan RAT. Karena sekarang Rabu 30 Maret, sementara batas waktu RAT setiap tahunnya terakhir 31 mart. Sebagaimana laporan pengurus yang sudah diterima anggota yang hadir, mohon bersabar dengan laporan tahun ini minus, yang menyebabkan anggota belum bisa merasakan SHU nya.” terangnya.

Baca Juga :  Mulai 28 April, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo Diberlakukan PSBB

Tujuan koperasi didirikan untuk mensejahterakan anggota, serta kompeten pengurus itu kuasa manageman, bukan pemilik, pemilik koperasi itu ya anggota semua itu. Dan koperasi Barokah Bersama itu koperasi serba usaha, jadi bisa usaha lain untuk meningkatkan kesejahteraan. Dan juga bisa dari anggota menambah simpanan wajib demi kebersamaan.” terangnya lagi.

Dengan neraca minus menjadikan anggota tidak menerima kesejahteraan, semoga dengan berlalunya Covid19, serta anggota baru pengganti dari anggota yang sudah pensiun, bisa menambah perputaran dana dan meninggikan simpanan wajib, agar segenap anggota bisa menerima SHU.” tambah Ndenden lagi dengan prihatin.(BUT).

Loading...