SUARAMERDEKA.ID – Dugaan Korupsi Dana Pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Banyuwangi Ancam Guncang Bumi Blambangan. Pasalnya sejumlah ratusan ribu murid SD negri dan swasta di Banyuwangi, dari 217 kelurahan dan desa di 25 kecamatan memotong dana bos Rp. 6000/ bulan atau Rp .72.000/ tahun dari sumber dana murid kaya, miskin dan yatim, melalui anggaran BOS SD.
Ini merupakan korupsi edan, terencana dilakukan Dinas Pendidikan Banyuwangi melalui 25 kelompok kerja kepala sekolah (K3S) kecamatan, yang diduga tidak ada payung hukum serta juknis dan tehnis mekanisme yang di atur dalam pengelolaan anggaran BOS.
Investigasi SUARAMERDEKA.ID dilapangan terkait dugaan korupsi terencana itu di temukan di beberapa SDN di bawah Satkorwildik d/h. UPTD mengaku pemotongan Rp. 6000 per murid dari sejumlah murid SD se kecamatan disetorkan di K3S kecamatan, atas petunjuk atasan.
Dan itu maaf, tidak hanya Wilker saya, tapi semua Satkorwildik se Banyuwangi dengan ratusan ribu murid SD di 25 kecamatan 217 kelurahan dan desa di Banyuwangi.
Menurutnya potongan dana itu untuk kegiatan Pramuka, mengikuti Olahraga, seperti cabang olahraga yang di selenggarakan dinas bertempat di GOR, contoh lomba lari, badminton, volly dan lainya.
” Pengumpulan dana BOS SD, per murid di minta setor Rp. 6000/ bulan atau Rp.72.000/ tahun dikalikan ribuan murid SD se Bumi Blambangan, berapa milyar rupiah yang terkumpul.
Dana itu untuk kegiatan Pramuka, cabang olahraga anak anak yang ikut, biasanya bertempat di GOR. Nah giat Pramuka, contoh perkemahan, kita sekolah ya mengeluarkan anggaran untuk transportasi. Kirim anak anak mengikuti Olahraga di GOR, kita sekolah ya mengeluarkan anggaran. Lalu dana terkumpul sebesar itu untuk apa, sementara kegiatan kegiatan pihak sekolah menganggarkan lagi untuk kelancaran anak atau murid. Kasihan kan pihak lembaga sekolah dan kepala sekolahnya untuk menganggarkan alokasi anggaran fiktif.” terang Satkorwildik yang tidak menyebut jati dirinya, pekan lalu.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, hal ini sudah lama pengumpulan dana bos SD di minta Rp.6000/ bulan atau Rp.72.000/ tahun, sejak kami belum jadi Kepala/ Koordinator Satkorwildik sudah berjalan.
” Karena perintah tanpa surat yang harus diikuti K3S kecamatan, ya pihak kepala sekolah itu mengikuti saja. Cuma itu, kalau ada kegiatan yang terkait sesuai pengumpulan/ penyetoran dana yang katanya untuk giat Pramuka dan olah raga serta lainya. Disaat ada giat Pramuka, mengirim giat olahraga, kita pihak sekolah tetap menganggarkan lagi, atau tidak ada bantuan anggaran untuk kegiatan Pramuka atau pengiriman mengikuti Olahraga sebagaimana kita mengumpulkan lewat K3S.” tambahnya.
Anggaran BOS SD per tahun 940.000 per murid yang di terima untuk anak anak SD di Bumi Blambangan milyar ran rupiah per tahun. Dipotong Rp.6000/ bulan atau Rp. 72.000/ pertahun per anak, disetor melalui K3S, tanpa ada petunjuk teknis pengelolaan dana BOS, sudah katagori korupsi tertata, terencana.
Kemana anggaran kegiatan ilegal yang milyaran rupiah setiap tahun. K3S kecamatan tidak akan berani mengumpulkan dana ilegal milik murid SD, mulai anak orang kaya, miskin , yatim bahkan piatu pun di potong. Kerena setor sesuai jumlah murid di masing masing sekolah.
Keatas ke K3S tingkat kabupaten, itupun juga tidak berani tanpa perintah atasan. Atasan yang di maksud, Kepala bidang SD di Dinas Pendidikan, atau perintah Kepada Dinas Pendidikan langsung melangkah sendiri, atau ada perintah Bupati.
Korupsi gila gilaan milyaran rupiah dana BOS SD setiap tahun berjalan lancar dan mulus ini terstruktur serta dugaan perintah pemotong anggaran BOS tanpa payung hukum ini ada kaitannya Kepala Dispendik dan Bupati.
MY. Bramuda, Asisten Pemerintahan, yang lini activtas membawahi Dispendik, merasa kaget saat dikonfirmasi terkait korupsi gila gilaan yang di lakukan Dispendik Banyuwangi.
” Secepatnya saya akan mengundang hadirkan Kepala Dinas Pendidikan, Suratno untuk mengetahui sejauh mana kebenaran pemotongan dana BOS SD yang dilakukan pihak lembaga sekolah yang di setor ke K3S.” terang Bram, sapaan akrab Aspem Pemkab Banyuwangi, Jum’at, (8/8/2025)
Hingga berita investigasi ini di tayangkan, kepala Dinas Pendidikan, Suratno, di konfirmasi terkait hal dugaan korupsi dana BOS SD sejumlah murid SD di Bumi Blambangan, melalui WhatsApp tidak membalas, serta telefon via handphone nada berdering juga tidak merespon.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Alfian, Senin (11/8/2025) melalui WhatsApp untuk meminta waktu guna konfirmasi hal dugaan korupsi Dinas Pendidikan, juga tidak membalas. (BUT).
Bersambung






