SUARAMERDEKA.ID – Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji, memberi penghargaan kepada empat pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, karena telah berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, awal November lalu.
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis pada pelaksanaan apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Senin (28/11/2022).
Penyelundupan narkoba seberat 1,5 gram itu dilakukan dengan modus diselipkan di dalam sandal japit.
“Hal ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pegawai yang menunjukkan prestasi dan integritasnya dalam menjalankan tugas,” terang Zaeroji, saat memimpin apel pagi.
Dari empat pegawai yang menerima penghargaan, tiga diantaranya masih berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Mereka tentu jadi harapan dan contoh yang baik bagi pegawai lainnya,” puji Zaeroji.
Lanjut Zaeroji, dirinya menyebutkan bahwa penghargaan itu diberikan sebagai salah satu bentuk motivasi yang dapat menjadi suntikan semangat bagi seluruh pegawai. Sehingga dapat memberikan kinerja dan prestasi yang terbaik untuk Kemenkumham, khususnya di lingkungan Kemenkumham Jatim.
“Harapannya tentu agar bisa menggugah pegawai yang lain untuk meningkatkan kinerja dan meraih berbagai prestasi yang membanggakan,” ucap Zaeroji dengan nada berharap.
Kepada seluruh jajarannya, dirinya menekankan agar selalu memiliki tekad dan komitmen yang kuat untuk terus berprestasi dan berintegritas.
“Karena tekad dan komitmen tersebut kita bisa meraih prestasi yang dapat diakui oleh pusat, dan hal tersebut yang mengantarkan Kemenkumham Jatim dinobatkan sebagai Kanwil Kemenkumham Berkinerja Terbaik Kategori Kanwil Tipe A,” terang Zaeroji lagi.
Sementara, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menyampaikan terimakasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kakanwil terhadap anggotanya yang berprestasi.
“Tentu hal ini menunjukkan bahwa kinerja kami selalu dipantau dan didukung penuh oleh pimpinan,” kata Wahyu.
Kalapas Banyuwangi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas peredaran gelap narkoba. Bahkan ia tak segan untuk menempuh jalur hukum jika memang terdapat masyarakat maupun pegawainya yang terlibat dalam peredaran narkoba.
“Kami selalu menjalin sinergi dengan Kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya jika ditemukan adanya peredaran gelap narkoba di Lapas Banyuwangi,” tegas Wahyu
Hal itu kata Wahyu, juga sebagai bentuk pelaksanaan perintah dari Bapak Dirjen Pemasyarakatan, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan.
” Maju + Back to Basics yang mana diantaranya adalah berantas narkoba dan menjalin sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya,” pungkas Wahyu, sapaan akrab Kalapas Banyuwangi (BUT).