oleh

Granat Lampung Ingatkan Bahaya Penggunaan Narkoba

SUARAMERDEKA.ID – DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika Provinsi Lampung (Granat Lampung)  sosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Gedung Graha Surya, Rabu (25/9/2019). Sosialisasi ini digelar dalam acara Program Orientasi Kampus Universitas Mitra Indonesia (Promitra) TA 2019/2020. Promitra ini bertajuk “Generasi Milenial Anti Narkoba”.

Ketua Harian DPD Granat Lampung Rusfian Effendi menjelaskan, narkotika adalah masalah yang sangat memprihatinkan di Indonesia. Hampir setiap hari pasti ada pemberitaan tentang Narkoba. Atas dasar itulah Pemerintah menabuh genderang perang terhadap kejahatan, peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika. Namun ia juga melihat, pemerintah dinilai gagal dalam memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Provinsi Lampung saat ini menempati peringkat ke-3 di Sumatera terkait penyalahgunaan Narkoba. Dan peringkat ke-8 Nasional, dengan penyalahguna 128 ribu jiwa,” kata Ketua Harian DPD Granat ini.

Baca Juga :  Mana Lebih Urgen: Narkoba Atau Radikalisme? Opini Asyari Usman

Secara nasional pengguna Narkoba saat sekitar 5,9 juta jiwa. Sebanyak 22 % diantaranya adalah pelajar, mahasiswa dan generasi muda calon penerus generasi bangsa. Setiap hari 50 orang mati sia sia karena Narkoba, dan mencapai 18 ribu orang setiap tahunnya.

“Untuk menanggulangi para pecandu yang sudah ketergantungan Narkoba, harus dilakukan melaui jalur rehabilitasi medis, psikis, dan sosial secara terpadu dan terintegrasi. Karena melalui jalur ini apabila dilakukan secara massif terpadu dan berkesinambungan serta didukung oleh segenap komponen bangsa, maka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba akan semakin berkurang,” paparnya. (AMN)

Loading...