oleh

IPW: Ternyata Pekerjaan Joko Tjandra Sebagai Konsultan Bareskrim Polri

SUARAMERDEKA.ID – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut keistimewaan yang didapat buronan kelas kakap Joko Tjandra dari institusi Polri karena status pekerjaannya sebagai Konsultan Bareskrim Polri. Ia pun menuding ada persekongkolan jahat para jenderal polisi sehingga terkesan mendapatkan “karpet merah”.

Menurut Netta S Pane, dari penelusuran IPW, status Joko Tjandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim itu terungkap pada 2 surat. Surat Keterangan Pemeriksaan Covid 19 Pusat Kedokteran. Serta Surat Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid – 19/1561/VI/2020/Setkes tgl 19 Juni 2020 yang ditandatangani Dr Hambektanuhita dari Pusdokkes.

“Sangat ironis. Seorang buronan yang paling dicari bangsa Indonesia bukannya ditangkap Bareskrim Polri  tapi malah dijadikan konsultan. Dengan alamat juga di kantor Bareskrim di Jl Turonojoyo No 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini,” kata Netta S pane di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Ia pun menghubungkan pekerjaan yang tertulis di kedua surat tersebut dengan status Joko Tjandra yang masuk dalam DPO.

“Ternyata pekerjaan buronan kelas kakap Joko Tjandra saat ini adalah sebagai Konsultan Bareskrim Polri. Pantas saja dia mendapat keistimewaan luar biasa dan karpet merah oleh institusi Polri yang seharusnya menangkapnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari informasi yang diperoleh IPW, saat ini Joko Tjandra sudah berada di Malaysia.  Tetapnya di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur. Netta S Pane menyebut Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusumah Jakarta langsung  menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni.”Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu ketiganya sempat berselfi ria. Dengan menunjukkan Vis kepada bangsa Indonesia,” imbuhnya.

Pihaknya menduga ada persekongkolan jahat para jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan kepada Joko Tjandra. Pasalanya, meski berstatus buronan kelas kakap, Joko Tjandra bebas melenggang kangkung di Indonesia. Karenanya, pihaknya menyimpulkan, hal ini bukan akibat ulah pribadi dari oknum jenderal polisi di Bareskrim saja, seperti yang dikatakan Humas Polri.

“Tapi hal ini akibat adalah persekongkolan jahat para jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari Bangsa Indonesia itu. Apakah persekongkolan jahat ini bisa dibongkar dan diusut tuntas, IPW tidak yakin. Apalagi Presiden Jokowi hanya slow slow saja melihat kasus Joko Tjandra yang diberi keistimewaan dan karpet merah oleh para jenderal Polri ini,” tutupnya. (AMN)

Loading...