SUARAMERDEKA.ID – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buru Ramly Ibrahim Umasugi tegaskan, pihaknya akan memberlakukan sweeping masker kepada masyarakat Namlea. Keputusan ini diambil merujuk protokoler kesehatan mencegah penyebaran Covid-19.
Ramly Umasugi menjelaskan, pihaknya akan menggelar sweeping penggunaan masker secara besar-besaran kepada warga yang menjalani aktivitas di luar rumah. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai Senin (11/5/2020).
“Pemerintah daerah sudah mengambil sikap bersama TNI-Polri atas rencana ini. Sehingga rencananya kegiatan sweeping masker ini akan dimulai Senin besok (11/5/2020-red),” kata Ramly Umasugi, Sabtu (9/5/2020) seperti dikutip dari beritabeta.com.
Karenanya, Bupati Buru ini meminta agar masyarakat namlea selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Ditegaskan, masyarakat atau siapa saja yang melakukan aktifitas di luar rumah tidak menggunakan masker akan ditegur.
“Sweeping juga dilakukan sambil melakukan himbauan untuk wajib pakai masker di luar rumah,” ujar Ramly Umasugi.
Ia menekankan, kebijakan ini sesuai anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Disebutkan bahwa semua orang sakit maupun sehat harus mengenakan masker selama masa pandemi Covid-19.
”Pakai masker itu sangat penting guna mencegah penularan Covid-19,” tutupnya. (OSY)










