oleh

Menguji Kemandirian Negara dari Ancaman Krisis Pangan

Menguji Kemandirian Negara dari Ancaman Krisis Pangan. Oleh: Chusnatul Jannah, Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban.

Bukan hanya krisis ekonomi, Covid-19 juga mengancam pangan global. Berdasarkan prediksi FAO (Food and Agriculture Organization) dunia terancam krisis pangan. Organisasi Pangan dan Pertanian atau Food and Agriculture Organization (FAO) sebelumnya menyatakan, krisis pangan dunia berpotensi terjadi pada April dan Mei 2020. Peringatan itu bukan isapan jempol semata bila pandemik Covid-19 terus melaju tanpa henti. Dunia bisa kolaps. Resesi ekonomi tak mungkin dihindari. Dan ancaman krisis pangan dunia tengah menanti.

Menanggapi peringatan FAO, Presiden Jokowi memerintahkan BUMN segera membuka lahan persawahan baru demi mencegah ancaman kriris pangan akibat Covid-19. Ia mengungkapkan saat ini sudah dibuat perencanaan agar lahan tersebut bisa ditanami padi. “Lahan basah dan lahan gambut di Kalimantan Tengah lebih dari 900 ribu hektarare (ha). Sudah siap 300 ribu ha. Juga yang dikuasai BUMN ada sekitar 200 ribu ha,” papar Airlangga dalam video conference, Selasa (28/4), seperti dilansir cnnindonesia.com.

Pembukaan lahan yang diminta Presiden sejalan dengan defisit pangan yang terjadi di Indonesia. Beberapa bahan pokok yang mengalami defisit adalah beras, jagung, cabai, bawang merah, telur ayam, gula pasir dan bawang putih. Pembukaan lahan yang dituju adalah wilayah Kalimantan Tengah yang memiliki lahan basah dan lahan gambut lebih dari 900 ribu ha. Lahan yang siap sekitar 300 ribu ha. Selain itu, sawah baru juga akan dibuka di lahan BUMN seluas 200.000 ha.

Saat Jokowi meminta penambahan lahan persawahan baru, Kementerian Pertanian justru mengusulkan penghematan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 sebesar Rp 7 triliun. Pemotongan tersebut membuat anggaran Kementan yang semula mencapai Rp 21,05 triliun, berubah menjadi Rp 14,05 triliun. Alasan pemangkasan adalah untuk mendukung penanganan wabah Covid-19.

Pemangkasan anggaran pertanian ini mendapat kritik dari anggota DPR. Komisi IV DPR mempertanyakan besarnya anggaran Kementan yang dipangkas. Menghadapi ancaman krisis pangan, seharusnya Kementan tak memangkas anggaran. Semestinya melakukan penguatan terhadap sektor pertanian.

Sengkarut kebijakan yang berseberangan bukan kali ini terjadi. Sistem komunikasi dan koordinasi antara Presiden dan jajaran menterinya terkadang kontradiksi. Satu sisi meminta membuka lahan persawahan baru. Namun di sisi lain, masih pula membuka peluang proyek infrastruktur baru. Seperti pembangunan ibu kota baru yang berimbas pada pembebasan lahan. Bukankah kebijakan ini bertolakbelakang dengan kebijakan sebelumnya? Menyusutnya lahan pertanian di Indonesia bukan karena petaninya malas menggarap sawah. Bukan pula tak ada tempat lagi untuk bertani. Namun, lebih karena kebijakan infrastruktur yang dilakukan pemerintah Jokowi. Demi menggenjot infrastruktur, lahan pertanian pun tergusur.

Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut luas lahan baku sawah terus menurun. Catatan mereka pada 2018 ini, luas lahan tinggal 7,1 juta hektare, turun dibanding 2017 yang masih 7,75 juta hektare. Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Hermanto Siregar mencatat, ada banyak konversi lahan untuk pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur secara massif mengancam ketahanan pangan Indonesia.

Meski belakangan Kementan aktif melawan usaha alih fungsi lahan pertanian, toh tak berpengaruh besar pada nasib pertanian di negeri agraris ini. Lagipula, perlawana macam apa yang hendak ditunjukkan Kementan? Sejauh ini, sebagai menteri, perlawanan itu terlihat samar. Pemerintahan Jokowi masih begitu bernafsu dengan pembangunan infrastruktur yang mengorbankan banyak lahan disulap menjadi jalan tol, jembatan, dan lainnya. Ketegasan menolak alih fungsi lahan nampak tak bertaji jika sudah dihadapkan pada kebijakan pemerintah pusat. Dan pada akhirnya perlawanan dan penolakan itu seperti hanya wacana tanpa tindakan nyata.

Menginginkan sebuah negara mandiri pangan tidak cukup hanya beretorika. Namun butuh aksi nyata dan tindakan konkrit. Berharap Indonesia mandiri pangan, tapi impor masih dilakukan, dan petani mengalami kerugian karenanya, bukankah ini bentuk kebijakan kontradiktif? Berharap Indonesia mampu produksi pangan tanpa impor, tapi masih terganjal proyek infrastruktur yang menbutuhkan pengalihan fungsi lahan, bukankah ini juga bentuk kebijakan inkonsisten? Kontras dan plin-plan.

Kalaulah memang negeri ini serius mengembalikan statusnya sebagai negara agraris, maka seharusnya pemerintah melakukan langkah taktis, yaitu:

Pertama, stop pembangunan infrastruktur yang memakan lahan pertanian. Sejak proyek infrastruktur digenjot habis-habisan, alih fungsi lahan menjadi candu bagi kaum kapitalis. Investasi proyek besar menjadi pemicunya. Ambisi infrastruktur ala pemerintah tak memikirkan dampak jangka panjangnya. Apa guna infrastruktur bermegah-megah jika Indonesia bakal kehilangan jati dirinya sebagai negara agraris? Ketahanan pangan nasional sedang dipertaruhkan.

Kedua, hentikan impor. Swadayakan petani secara optimal dan maksimal. Beri mereka ruang untuk berinovasi. Fasilitasi kebutuhan mereka agar memiliki keterampilan sebagai petani yang mampu mengikuti teknologi terkini. Bukan mematikan produksi lokal mereka. Sejauh ini, perhatian penguasa terhadap nasib petani terbilang minim. Selalu mengandalkan impor saat paceklik atau defisit stok pangan. Impor pangan bukanlah wujud kemandirian, tapi ketergantungan. Sudah saatnya negeri ini memberdayakan sumber daya manusia sendiri agar berdaya guna untuk kemaslahatan bangsa dan negara.

Ketiga, berantas para spekulan nakal, mafia, dan kartel panagn dengan sanksi yang menjerakan. Tangan-tangan nakal di balik pangan haruslah diberi pelajaran agar mereka tak seenaknya memainkan harga dan pasokan pangan negara. Negara tidak boleh kalah menghadapi mereka. Negara memiliki kewenangan memberi hukuman yang tegas agar permainan pasar yang merugikan konsumen ataupun rakyat tak berulang. Perangkat hukum yang tegas dan memberi efek jera sangat dibutuhkan. Dalam penerapan hukum, negara seperti kalah dan mengalah dengan kaum kapital.

Menghentikan proyek infrastruktur dan impor memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Membasmi para mafia pangan juga bukanlah perkara mudah. Kesulitan merealisasikan kebijakan pro rakyat lantaran masih diterapkannya sistem kapitalisme. Selama konsep ekonomi kapitalis berlaku, siapa yang bisa menghalangi para pemodal menanamkan investasi? Merekalah pengendali sesungguhnya. Atas nama kebebasan kepemilikan, kepemilikan milik umum dan negara pun bisa dibelinya.

Untuk itu, kemandirian pangan hanya dapat terwujud bila Indonesia berani keluar dari hegemoni kapitalisme. dengan kepemimpinan yang amanah dan memihak kepentingan rakyat, hal tersulit sekalipun dapat kita lalui. Asalkan negeri ini menyandarkan diri pada konsep kebijakan berbasis syariah, bukan perkara yang sulit untuk mengembalikan pengelolaan kekayaan alam kepada negara. Sepanjang penerapannya, Islam mampu mengatasi krisis pangan. Jika kita mau belajar dan menelusuri sejarah, ada banyak kesuksesan Islam mengatasi wabah dan ancaman krisis pangan. Mengapa tak mencoba mencontohnya?

Kala itu, Khalifah Umar bin Khattab mengumpulkan para sahabatnya di rumahnya seraya bertanya, Apa yang Anda harapkan untuk menyelesaikan krisis ini!”. Dari jawaban para sahabat tak satupun yang memuaskan beliau. Sehingga beliau berkata, “Kalau menyelesaikan sebuah krisis, aku mengharapkan sumber daya manusia (SDM) unggulan, seperti Abu Ubaidah bin Jarrah, Mu’adz bin Jabal, dan Salim budak Abu Hudzaifah, yang semuanya bisa membantuku berjuang lii’laai kalimatillah.’’

Ya, dengan pemberdayaan SDM yang unggul, semua persoalan dapat teratasi. Dan tentunya didukung ‘political will’ yang jujur, mumpuni, serta berani. Negaralah satu-satunya pengendali, pengelola, sekaligus pengurus urusan rakyat. Bukan swasta, asing, ataupun kapitalis.

Loading...