oleh

Kerak Demokrasi Bernama Buzzer. Opini Dimas Huda

Kerak Demokrasi Bernama Buzzer. Oleh Dimas HudaPemerhati Sosial dan Politik.

Berita demonstrasi mahasiswa dan anak-anak STM sudah redup. Namun di media sosial orang masih meributkan tentang kotornya tingkah buzzer pemerintah. Dengungan mereka sudah dianggap merusak demokrasi. Ulah kaum bayaran yang membela habis-habisan kebijakan Jokowi itu membuat sang presiden menjadi anti-kritik.

Mereka menyebarkan kabar tentang ambulans berlogo pemerintah DKI Jakarta yang berisi batu saat unjuk rasa pelajar sekolah menengah atas. Mereka juga mengolok-olok Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang mereka perangi sejak pemilihan Gubernur DKI 2017. Belakangan, polisi menyatakan kabar batu dalam ambulance itu itu tidak benar.

Para buzzer juga menyebarkan agitasi bahwa KPK dikuasai kelompok agama garis keras yang mereka sebut Taliban. Mereka menyebut Novel Baswedan, penyidik yang dikenal gigih mengusut pelbagai kasus korupsi jumbo, sebagai antek khilafah. Ketika timbul dukungan kepada KPK, mereka menyerang para pendukung itu dengan memberi mereka label pendukung khilafah. Para buzzer ini menggiring opini terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK sebagai sosok yang akan membersihkan KPK dari Taliban.

Buzzer telah menjadi kerak dalam demokrasi. Tempo menyebut para buzzer ini adalah produk gagal dari era kebebasan berpendapat. Memanfaatkan kemampuan menulis dan fanatisme pembacanya, mereka mengemas kabar bohong sedemikian rupa sehingga terlihat benar. Para buzzer itu sebagian adalah eks wartawan.

Buzzer, Influencer atau Rain Maker

Makna buzzer harusnya baik-baik saja. Hanya saja, sejak para pendengung itu berulah, kelewatan membela junjungannya, buzzer berubah menjadi berkonotasi negatif. “Ih amit-amit, ada buzzer,” ujar seseorang dengan melengoskan wajahnya.

Buzzer berasal dari Bahasa inggris yang mempunyai arti lonceng, bel atau alarm. Bisa juga dibilang kentongan. Ya, alat tradisional tempo dulu yang sering digunakan untuk mengumpulkan warga pada saat ada pengumuman atau berita penting.

Buzzer, influencer atau rain maker maknanya tak jauh beda. Influncer adalah orang yang mampu mempengaruhi follower, sehingga memberikan efek buzz di media sosial.

Seorang buzzer bisa diartikan orang yang mempromosikan, mengiklankan dan mengkampanyekan orang, produk, dan jasa. Itu makna netralnya. Positif.

Pada Pilpres kemarin masing-masing pasangan capres cawapres terindikasi “memelihara” buzzer. Walau tak sedikit juga buzzer relawan yang tidak terkait dengan jaringan buzzer bayaran. Ada yang menjadi buzzer karena sekadar ingin menunjukkan pilihannya saja. Mereka ini tak dibayar oleh siapa pun.

Baca Juga :  Jejak PPP: Konflik Dramatis dengan NU, Sebuah Opini Dimas Huda

Pilpres sudah selesai. Pemenangnya sudah jelas. Joko Widodo dan Prabowo Subianto sudah cipika-cipiki. Makan sate bersama. Prabowo juga sudah sowan ke rumah Megawati Soekarnoputri. Mereka makan nasi goreng bersama. Siapa jagoan siapa pencundang tak lagi dipersoalkan.

Tapi jangan salah. Pekerjaan buzzer tak lantas habis. Mereka masih berisik. Lalu, siapa yang membiayai mereka? Indikasinya cukup terang benderang. Istana di balik mereka.

Kakak Pembina

Pengendali itu mereka sebut sebagai Kakak Pembina. Ada yang menyebut sang kakak itu adalah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Simpul mereka ada di mana-mana, termasuk di kepolisian. Pada saat demo mahasiswa melanda negeri ini, mereka saling berkoordinasi. Beberapa kali mereka saling “kopi darat”.

Tentu saja Moeldoko membantah perihal itu. Ia tertawa saat wartawan menyebut dirinya sebagai Kakak Pembina Buzzer, “Yang mana lagi, saya belum pernah baca itu.”

Hanya saja, dia mengakui buzzer-buzzer tersebut dulunya adalah relawan dan pendukung fanatik. Hanya saja, menurutnya, buzzer itu tidak dalam satu komando. Tidak dalam satu kendali. “Masing-masing punya inisiatif, para buzzer tidak ingin idolanya diserang, disakiti, akhirnya bereaksi,” katanya, Kamis (3/10).

Moeldoko boleh saja bilang begitu. Sah-sah saja. Itu tidak salah. Buzzer yang punya akses ke Istana memang tidak banyak. Pada 24 Agustus 2017, Presiden Joko Widodo mengundang mereka dengan label pegiat medsos. Mereka dijamu makan siang oleh Presiden.

Kala itu, pertemuan digelar tak lama usai kepolisian menangkap kelompok Saracen. Polisi menggambarkan Saracen sebagai kelompok yang berbahaya karena kerap menyebarkan konten hoaks di media sosial. Belakangan, Saracen tidak terbukti ada. Ada yang menduga ini kelompok bikinan saja.

Nah, sebagian dari buzzer yang diundang Istana itu kini masih aktif menjadi pemukul kentongan. Mereka menggerakkan buzzer pada lapis bawah.

Sebagai gambaran, “industri buzzer” politik memiliki tiga aktor utama, Mereka memiliki peran masing-masing. Aktor pertama adalah pengguna. Kedua, perantara antara user dan buzzer. Posisi ini biasanya digawangi agensi. Di tingkatan paling bawah adalah buzzer.

Lazimnya buzzer bekerja secara individu bisa pula berkelompok di bawah kepemimpinan kordinator. Ketika sudah menjadi buzzer, mereka akan berada dalam satu grup obrolan. Di sini, peran masing-masing diatur. Segala materi dibagikan. Suplai bahan dari pemerintah. Setelah itu buzz … bahan-bahan yang sudah diolah itu diposting ke medsos.

Baca Juga :  Siap-siap, Jakarta Akan Lockdown. Opini Tony Rosyid

Para pendengung punya hubungan kuat dengan penguasa dan aparat negara. Mereka bisa dengan mudah mendapatkan profil pihak yang dianggap sebagai lawan, seperti kartu tanda penduduk, nomor telepon, bahkan jenis telepon seluler yang digunakan.

Dukungan pemerintah kepada buzzer pun terlihat dengan pemberangusan akun-akun yang punya sikap berbeda, yang dituding menyebarkan kabar bohong. Kolaborasi para buzzer dengan aparat negara ini pada akhirnya memperkuat kartel kekuasaan yang memberangus kebebasan berpendapat dan berbicara.

Akun Palsu

Pengerahan buzzer oleh pemerintah Indonesia itu sempat diulas dua ilmuwan Oxford, Samantha Bradshaw dan Philip N Howard. Laporan itu bertajuk The Global Disinformation Order, 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation. Keduanya membeberkan bahwa pemerintah menggunakan buzzer untuk menyebarkan propaganda pro pemerintah dan menyebarkan informasi untuk memecah-belah publik.

Pemerintah dan partai-partai politik juga memanfaatkan pihak swasta atau kontraktor serta politikus untuk menyebarkan propaganda serta pesan-pesannya di media sosial. Alat yang digunakan adalah akun-akun palsu yang dioperasikan oleh orang-orang dan oleh bot.

Berdasarkan isinya, konten-konten yang disebarkan oleh pemerintah dan partai politik di Indonesia terdiri dari dua jenis: informasi yang menyesatkan media atau publik dan yang kedua, memperkuat pesan dengan terus-menerus membanjiri media sosial dengan tagar.

Para buzzer, menurut penelitian itu, dikontrak oleh pemerintah atau partai politik tidak secara permanen. Mereka lazimnya dibayar di kisaran harga Rp1 juta sampai Rp50 juta. Para buzzer ini bergerak di tiga media sosial utama, Facebook, Twitter, Instagram, serta di aplikasi pesan WhatsApp.

Sementara itu, Peneliti Center for Innovation Policy and Governance (CIPG), Rinaldi Camil, menyebut pendapatan buzzer politik di media-media sosial bisa setara upah minimum regional (UMR). “Buzzer di wilayah DKI Jakarta dapat menerima upah hingga Rp3,9 juta per bulan dengan jam kerja delapan hingga sepuluh jam sehari,” ujarnya seperti dikutip Antara, Maret lalu. Seorang koordinator buzzer, dapat mengantongi Rp6 juta per bulan.

Buzzer yang direkrut pemerintah tentu saja dibayar dengan menggunakan APBN atau sumber-sumber lain yang tidak jelas. Hanya saja, untuk membuktikan itu bukan pekerjaan mudah. Pastinya, daya rusak para buzzer ini sungguh dahsyat.

Loading...