oleh

Hardiknas dan Potret Buram Pendidikan Negeri, Opini Rati Suharjo

Hardiknas dan Potret Buram Pendidikan Negeri, Opini Rati Suharjo

 

Oleh Rati Suharjo (Penulis Artikel Islami di Era Digital).

Lagi-lagi kasus pembunuhan terjadi di kalangan pelajar. Kali ini, polisi telah mengamankan dua dari lima pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) di kawasan Jalan Banyu Urip, Caturharjo, Pandak, Bantul. Korban sebelumnya sempat mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang dideritanya. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah BLP (18), warga Kretek, dan YP (21), warga Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. (kumparannews.com, 21-4-2026)

Padahal, negeri ini setiap tahun memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sebagai bentuk penghormatan terhadap pentingnya pendidikan. Peringatan ini menjadi ajang mengenang jasa besar Ki Hajar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan nasional yang lahir pada 2 Mei 1889. Melalui perjuangannya, pendidikan ditempatkan sebagai hak seluruh rakyat tanpa memandang status sosial. Semangat inilah yang menjadikan Hardiknas bukan sekadar seremoni, tetapi juga pengingat bahwa kemajuan bangsa bertumpu pada kualitas pendidikan generasi penerus.

Lebih dari itu, Hardiknas bertujuan menumbuhkan motivasi belajar bagi peserta didik, pendidik, serta seluruh elemen masyarakat agar terus berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan seharusnya menjadi pilar utama kemajuan negara, sebab dari ruang-ruang belajar akan lahir generasi berilmu, berkarakter, dan mampu menghadapi tantangan zaman. Dengan pendidikan yang kokoh, sebuah bangsa tidak hanya mampu bersaing, tetapi juga memiliki fondasi kuat untuk mewujudkan peradaban yang bermartabat.

Namun, mewujudkan tujuan mulia pendidikan nasional bukanlah perkara mudah, terlebih jika Hardiknas hanya diperingati sebatas slogan tahunan tanpa evaluasi mendasar. Realitas hari ini justru menunjukkan potret buram dunia pendidikan negeri. Berbagai kasus terus bermunculan: peserta didik semakin berani menentang, bahkan melawan guru ketika ditegur karena melanggar aturan. Wibawa pendidik perlahan terkikis, sementara sistem yang ada sering kali lebih berpihak pada kebebasan tanpa batas dibandingkan pembinaan adab dan akhlak. Ironisnya, guru yang berupaya mendisiplinkan justru kerap dihadapkan pada ancaman sanksi hukum.

Padahal, ulama besar seperti Imam Syafi’i telah memberikan teladan luar biasa dalam menjaga adab terhadap guru. Beliau begitu menghormati Imam Malik, hingga saat membuka lembaran kitab di hadapan gurunya, dilakukan dengan sangat perlahan agar suara gesekan kertas tidak mengganggu. Sikap ini menunjukkan bahwa pendidikan sejatinya tidak hanya berorientasi pada ilmu, tetapi juga pembentukan akhlak mulia.

Di sisi lain, pergaulan bebas di kalangan pelajar dan mahasiswa semakin mengkhawatirkan. Penyimpangan moral kian dianggap lumrah, mulai dari hubungan seksual di luar nikah, praktik aborsi, pesta minuman keras, hingga jerat narkoba yang merusak masa depan generasi muda. Dunia pendidikan yang semestinya menjadi tempat lahirnya generasi cerdas dan beradab justru dibayangi krisis moral yang serius.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, pendidikan bukan lagi menjadi pilar kemajuan bangsa, melainkan saksi lahirnya generasi yang rapuh secara akhlak dan mudah terjerumus dalam kehancuran. Fakta ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi benteng moral justru gagal membentuk kepribadian generasi secara utuh.

Pendidikan hari ini lebih berorientasi pada capaian akademik dan kompetisi materialistis, sementara pembinaan akhlak, moral, dan spiritual semakin terpinggirkan. Akibatnya, lahirlah generasi yang mungkin cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara mental, moral, dan spiritual.

Kondisi memprihatinkan ini tidak dapat dilepaskan dari penerapan sistem demokrasi sekuler yang menjadi fondasi utama penyelenggaraan negara, termasuk dalam dunia pendidikan. Demokrasi menempatkan kebebasan individu sebagai nilai utama, sementara sekularisme memisahkan agama dari kehidupan publik. Akibatnya, agama hanya diajarkan sebatas teori di ruang kelas, bukan dijadikan landasan utama dalam membentuk pola pikir, perilaku, dan kepribadian peserta didik.

Dampak dari sistem ini sangat nyata. Lembaga pendidikan lebih fokus mencetak generasi berprestasi secara akademik dan siap bersaing secara materi, tetapi lalai dalam membangun karakter dan ketakwaan. Generasi akhirnya tumbuh dengan kecerdasan intelektual, namun lemah dalam moral dan spiritual. Mereka mudah terseret arus pergaulan bebas, narkoba, pornografi, kekerasan, dan berbagai penyimpangan lainnya.

Demokrasi sekuler juga dinilai gagal menghadirkan perlindungan nyata bagi generasi. Hukum yang diterapkan sering kali tidak memberi efek jera terhadap pelaku kerusakan moral, sehingga berbagai penyimpangan terus berulang. Negara lebih disibukkan dengan pembangunan fisik, sementara penyelamatan moral generasi kerap terabaikan.

Islam sebagai agama yang paripurna memiliki sistem pendidikan yang menyeluruh. Islam tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan mendasar dalam membangun peradaban. Pendidikan merupakan modal utama kemajuan bangsa. Jika sistem pendidikan rusak, maka masa depan bangsa pun berada dalam ancaman.

Karena itu, kerusakan pendidikan tidak cukup diatasi dengan perubahan kurikulum parsial atau program seremonial semata. Solusi mendasar adalah kembali menerapkan sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam secara menyeluruh. Pendidikan Islam bertujuan membentuk generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki kepribadian Islam, berakhlak mulia, dan takut kepada Allah SWT.

Islam menjadikan akidah sebagai fondasi seluruh proses pendidikan. Dengan dasar ini, ilmu pengetahuan diarahkan untuk kemaslahatan umat, bukan sekadar alat meraih keuntungan duniawi. Negara juga wajib berperan sebagai raa’in (pengurus rakyat), yang menjaga generasi dari kerusakan moral, menutup pintu kemaksiatan, serta menerapkan sanksi tegas yang memberi efek jera.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Imam (pemimpin) adalah perisai, yang orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam sistem Islam, media, pergaulan, pendidikan, dan hukum berjalan selaras dalam menjaga kehormatan manusia. Generasi tidak dibiarkan tumbuh dalam lingkungan yang rusak, tetapi dibina menjadi pribadi yang beriman, bertakwa, dan mampu berkontribusi bagi peradaban mulia.

Dengan demikian, Hardiknas seharusnya bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum evaluasi serius atas arah pendidikan bangsa. Jika pendidikan terus berjalan tanpa landasan agama, maka kerusakan moral hanya akan semakin meluas.

Sudah saatnya bangsa ini kembali kepada sistem pendidikan Islam yang sahih, yang mampu melahirkan generasi cemerlang, beradab, dan siap membangun peradaban mulia. Sebab, masa depan negeri ini sangat ditentukan oleh bagaimana generasinya dididik hari ini.

Wallahu a’lam bishshawab.

Loading...