SUARAMERDEKA.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyuwangi, KH. Muhammad Yamin LC, mengharapkan, sebagai bangsa yang mengikrarkan bersatu dalam keberagaman dan berbeda dalam persatuan, di pesta demokrasi perbedaan pilihan tidak menyebabkan masyarakat Indonesia tercerai-berai.
Memasuki tahun politik dan dalam alam demokrasi, proses, tahapan dan hasil pemilihan, menurut KH. Muhammad Yamin. LC, merupakan pelaksanaan aturan perundang-undangan yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh semua pihak .
Jajaran calon mulai dari pasangan presiden- wakil presiden, pasangan gubernur wakil gubernur, pasangan kepala daerah, Pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, serta Pilkades, sampai dengan pemerintahan di tingkat desa sudah melalui berbagai tahapan dan mengikuti aturan perundang – undangan yang ada.
Demikian pula bagi mereka yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR Pusat Provinsi sampai DPRD kabupaten kota sudah melalui berbagai tahapan yang diatur undang-undang dan perjuangan serta kerja keras bersama semua komponen dengan biaya yang tidak ringan.
KH. Muhammad Yamin berharap agar semua masyarakat mengutamakan berpikir positif karena pada dasarnya semua calon memiliki niat yang baik dalam membangun bangsa dan negara tercinta.
”Semoga niat baik mereka itu selalu diberikan petunjuk dan kekuatan oleh Allah SWT. Apalagi kita hidup dalam bangsa dengan berbagai macam agama, suku bangsa, bahasa dan lain sebagainya, semoga semua pempimpin arahnya kesana.” Pesan KH . Yamin.
Lebih lanjut KH. Yamin mengatakan, mulai dari atas sampai bawah masalah keadilan yang harus diwujudkan secara nyata dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Menurut KH Yamin membangun bangsa Indonesia harus dimulai dari desa yang didalamnya ada pembangunan dan pemberdayaan. Sebab dalam pelaksanaan pembangunan saja belum tentu ada pemberdayaan.
”Sebaliknya kalau pemberdayaan jelas ada pembangunan dalam berbagai aspek baik fisik maupun non fisik.” tambah KH. Yamin.
Pemberdayaan masyarakat di tingkat desa diawali dari bawah dengan menggali gagasan. Selanjutnya pemanfaatan potensi desa dan mengundang partisipasi masyarakat.”Insya Allah kualitas dan kuantintasnya suatu saat nanti bisa tercapai sehingga masyarakat bisa mandiri melaksanakan pembangunan segala bidang.” sambungnya.
Terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Ketua MUI mengharapkan dalam proses pemilihan nantinya ada satu yang terpilih. Jangan sampai calon yang tidak terpilih sampai sekitar 5 tahun tidak mau bertegur sapa karena perbedaan pilihan.
”Jangan sampai perbedaan pilihan itu memisahkan kita dalam rangka merawat desa, membangun desa dan memberdayakan potensi-potensi yang ada di desa sehingga rugi kita!” pesan KH. Yamin lagi.
Bagi kepala desa yang dinyatakan menang dan terpilih harus tetap menyadari bahwa dia menang karena ada partisipasi calon lain sehingga dia menjadi pemenang dan diharapkan secepatnya mampu merangkul semua pihak. (BUT).






