oleh

KPU Banyuwangi Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Melalui SIPOL 2025

SUARAMERDEKA.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menggelar Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tahun 2025, Senin (13/10/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Banyuwangi dan dihadiri oleh perwakilan seluruh partai politik tingkat kabupaten.

Dalam kegiatan itu, hadir jajaran Komisioner KPU Banyuwangi, antara lain Divisi Teknis Penyelenggaraan Anang Lukman Afandi, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Enot Sugiharto, serta Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Moh. Qowim. Turut mendampingi, Sekretaris KPU Banyuwangi Teguh Sulistiyo, serta unsur pimpinan Bawaslu Banyuwangi.

KPU Banyuwangi menghadirkan para ketua dan pengurus partai politik se-Kabupaten Banyuwangi guna memastikan bahwa data dan keberadaan kepengurusan partai politik yang tercatat benar-benar valid, akurat, dan sesuai fakta lapangan.

Baca Juga :  Pemda Tambrauw Bentuk Satuan Gugus Tugas dan Bantu Mahasiswa di Rantau

Dalam sambutannya, Anang Lukman Afandi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memperkuat akurasi data kepengurusan partai politik sebagai bagian dari tahapan persiapan menuju Pemilu berikutnya.

“Pemutakhiran data melalui SIPOL bukan hanya kewajiban administratif, tetapi menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. KPU ingin memastikan bahwa pengurus partai benar-benar ada, aktif, dan memiliki keabsahan sesuai ketentuan,” ujar Anang.

Sementara Enot Sugiharto menekankan pentingnya kolaborasi antara KPU dan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi lokal.

“Keterbukaan dan akurasi data menjadi kunci agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap proses politik. Kami berharap partai politik dapat secara aktif memperbarui dan memastikan keabsahan datanya dalam sistem SIPOL.” terang Enot.

Baca Juga :  Dollah Mando Jadi Bupati Sidrap Setelah 2 Periode Jadi Wabup

Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Moh. Qowim, turut menambahkan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan sistem digital SIPOL agar memudahkan partai dalam melakukan pembaruan data secara real time dan terintegrasi.

“Kami berkomitmen mendampingi setiap partai dalam proses pemutakhiran ini agar tidak ada kendala teknis di lapangan. Semua proses harus terdokumentasi dan dapat dipertanggungjawabkan.” kata Qowim.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara KPU dan perwakilan partai politik. Diskusi mencakup pembaruan kepengurusan, validitas dokumen keanggotaan, serta mekanisme pelaporan melalui SIPOL.

Melalui kegiatan ini, KPU Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas data politik dan memperkuat fondasi demokrasi yang sehat dan partisipatif di tingkat daerah. (BUT)

Loading...