SUARAMERDEKA.ID – Kuasa Hukum pelaku begal payudara mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan surat pernyataan maaf dari pelaku ke korban. Kedatangan kuasa hukum pelaku perbuatan yang sempat viral di media massa ini adalah yang kedua kalinya dalam upaya perdamaian.
Sebelumnya, kuasa hukum beserta keluarga pelaku, Rabu (22/1/2020) mendatangi Jatarnas Polda Metro Jaya dalam rangka menjenguk pelaku. Mereka juga memohon pengajuan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.
“Kali ini kami mendatangi Penyidik untuk menyerahkan surat perdamaian. Dimana Kamis (23/1/2020) dini hari kami dari tim kuasa hukum dan keluarga pelaku mendatangi rumah korban. Tujuanya untuk mediasi antara pelaku dengan korban. Alhamdulillah kedatangan kami disambut positif oleh korban,” ungkap Ronny P Manullang SH Tim kuasa hukum kepada wartawan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).
Selain itu Ronny juga menyampaikan bahwa korban sendiri sudah mau untuk berdamai dan bersedia mencabut laporannya.
“Dengan pernyataan korban itu kami memohon kepada penyidik agar diagendakan pertemuan antara pelaku dan korban. Untuk mencabut laporan,” tutupnya.
Sebelumnya, Subdit 4 Jatanras DitReskrimum Polda Metro Jaya, Senin (20/1/2020) menangkap DH atas kasus pelecehan seksual begal payudara. DH ditangkap di warung dekat rumahnya sekitar pukul 00.45 dini haridi kawasan Bekasi. (VIC)








