oleh

LSM Gempur Sikapi Pro dan Kontra Terkait Revitalisasi Pasar Banyuwangi

SUARAMERDEKA.ID – Lagi revitalisai pasar Banyuwangi di sikapi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Penyelamat Uang Rakyat (LSM- Gempur), Edy Hariyanto mengakui revitalisasi pasar tradisional merupakan program nasional, Tujuan Revitalisasi Pasar Tradisional adalah,

(a). Mendorong agar pasar tradisional mampu bersaing dengan pasar modern, sehingga mampu meningktakan omset pedagang.

(b). Meningkatkan pelayan dan akses yang lebih baik kepada masyarakat konsumen, sekaligus menjadikan pasar tradisional sebagai penggerak perekonomian daerah. Tetapi karena kurangnya sosialisasi sehingga membuat pro dan kontra di kalangan masyarakat serta pedagang.Bahwa revitalisasi pasar tradisional dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional ( APBN ).

Menurut Edy, seharusnya selambat – lambatnya sejak APBN kita tahun 2024 disahkan pada akhir tahun kemarin ( akhir tahun 2023 ) pemerintah daerah harus langsung mensosialisasikan ke masyarakat dan pedagang secara luas. Bahkan rencana dari bangunan pasar ( Desain ) misalnya gambar desain itu sejak akhir tahun kemarin / awal tahun 2024 tu sudah terpasang di beberapa titik / lokasi.

Baca Juga :  Pangdam XII Tanjungpura Ikuti Tour De Aruk G310K Etape 3

“Andai hal diatas di lakukan pemkab, disitu ada cukup ruang dimana masyarakat untuk memberikan kritik, saran dan pendapat. Dan keterlibatan masyarakat ( peran serta masyarakat ) dalam pembangunan / revitalisasi pasar itu bisa berjalan. Banyak sekali program-program pemerintah yang bertujuan baik, akan tetapi karena kurangnya sosialisasi dan kurangnya peran serta masyarakat dalam kegiatan itu membuat hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.” kata Edy Hariyanto, Rabu (29/5/2924).

Masih kata Edy, ada sisi yang lain, yaitu saat ini korupsi mulai bergeser, kepala daerah sudah pinter, mereka tidak lagi “berani” mengkorupsi uang negara ( APBD maupun APBN ) secara langsung.

“Ada lagi korupsi yang lebih berbahaya yaitu korupsi kebijakan, yang bisa membunuh rakyat, dan membuat rakyat menderita. Mudah – mudahan kebijakan dalam revitalisasi pasar tradisional itu di dalamnya tidak ada unsur korupsinya.” tambah Edy.(BUT).

Baca Juga :  Hanya di Desa Kampung Baru, 90 Persen Perangkat Desanya Perempuan
Loading...