oleh

Mengenal Tradisi Panas Pela di Desa Waraloin, Pesan Ketua DPRD SBB

SUARAMERDEKA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat Abdul Rasyid Lisaholid, menghadiri acara Panas Pela “Yapoi Patai – Mansamanuwei ” di Desa Waraloin, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Jumat (26/11/2021).

Panas Pela ini diikuti 12 Desa Persekutuan Adat Yapoi Patai – Mansamanuwei dan 4 desa di kabupaten setempat, disaksikan seluruh masyarakat.

Lisaholid mengatakan, budaya pela merupakan suatu sistem persaudaraan sejati antardua masyarakat adat atau lebih.

Pela juga merupakan budaya perekat hidup antarumat beragama yang rukun, karena menjunjung tinggi nilai dan norma baku yang hidup dalam masyarakat adat.

“Dan Panas Pela merupakan tradisi budaya perekat hubungan persaudaraan bagi masyarakat adat Maluku,” katanya.

Menurutnya, Pela pada dasarnya adalah perjanjian perdamaian.

Oleh karenanya, upacara ini pada umumnya bermaksud untuk menghidupkan ingatan pada masa lampau dan sekaligus mensakralkan kembali hubungan yang sejak lama telah dijalin antara desa atau negeri, sebagaimana yang saat ini dilakukan masyarakat adat Mansamanuwei – Yapoi Patai.

Baca Juga :  Disdukcapil Banyuwangi Bakar Ribuan KTP Elektronik Rusak

“Adat dan tradisi Panas Pela merupakan rangkaian aktivitas pela dan gandong, dapat dikatakan sebagai pranata yang berfungsi sebagai ikatan hubungan persaudaraan antara seluruh penduduk dari dua negeri atau lebih berdasarkan adat, juga dapat menunjuk pada ikatan persaudaraan antarnegeri Kristen atau Islam maupun antar negeri-negeri Islam dengan Kristen,” ujar Lisaholid.

Ia berpesan, hubungan persaudaraan ini dikenal juga sebagai hubungan gandong atau hubungan kakak dan adik kandung, karena kedua masyarakat negeri mengakui bahwa mereka berasal dari satu keturunan atau datuk yang sama.

Maka, makna mendalam yang dapat dipetik dari proses “Angkat Pela” adalah kesadaran untuk bersatu dan upaya perdamaian yang berlaku secara permanen.

Makna inilah yang seharusnya disikapi seluruh warga masyarakat dari 12 desa persekutuan adat Yapoi Patai – Mansamanuwei maupun masyarakat Maluku pada umumnya.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Pembunuhan Anggota Brimob di Teluk Bintuni Dituntut 10 dan 8 Tahun

“Sebagai Ketua DPRD SBB, saya merespons positif kegiatan ini sebagai upaya mengingatkan kembali generasi sebelum ini, generasi saat ini maupun generasi yang akan datang, tentang ikatan yang telah dibuat oleh para leluhur, saling mengenal hingga muncul persatuan yang saling menghormati dan membantu,” jelas Lisaholid

Ia merasa yakin, jika hubungan kekerabatan secara adat semakin kuat, maka apapun upaya yang dilakukan orang-orang yang tidak menginginkan Maluku hidup dalam persaudaraan, tidak akan membawa pengaruh apa-apa kepada masyarakat.

“Karena secara alami dan kultur, persaudaraan itu sudah ada dan menjadi bagian dari hidup orang basudara,” tutup Lisaholid

Acara Panas Pela ini dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten SBB, pimpinan dan anggota DPRD SBB, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (SMS)

Loading...