oleh

Pemberian Bantuan Akankah Menjadi Solusi? Opini Alvi Rusyda

Pemberian Bantuan Akankah Menjadi Solusi? Alvi Rusyda, Mahasiswi Pascasarjana UIN Imam Bonjol Padang.

Jakarta, CNN Indonesia Pemerintah akan memberikan insentif senilai Rp3 juta kepada korban Pemutusan Hubungan Kerja di sektor formal di tengah penyebaran (Covid-19). Syaratnya, tersebut terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. “Pemerintah menyiapkan skema bagi mereka yang ter-PHK yaitu melalui pembiayaan dari BP Jamsostek,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada media, Selasa(24/3).

Ia menjelaskan bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan. Itu berarti, setiap bulannya korban PHK akan mengantongi insentif sebesar Rp1 juta per orang. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pelatihan kepada korban mereka secara cuma-cuma. Pemerintah menganggarkan biaya pelatihan tersebut senilai Rp2 juta tiap orang selama 3 bulan. Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan pemberian insentif kepada korban PHK dalam bentuk pelatihan dan uang santunan.

“Sehingga mereka bisa mendapatkan pelatihan dan santunan paling tidak selama 3 bulan,” ujarnya melalui video conference. Selain itu, pemerintah juga mengerek insentif bagi penerima kartu prakerja menjadi Rp1 juta per bulan dari sebelumnya hanya Rp650 ribu per bulan. Keputusan ini diberlakukan selama empat bulan guna memitigasi dampak penyebaran virus corona terhadap pekerja yang terkena PHK dari sektor informal. “Peserta kartu prakerja diberikan honor insentif Rp1 juta per bulan selama tiga sampai empat bulan,” ungkap Jokowi. Penerima kartu prakerja akan diberikan insentif sebesar Rp1 juta selama empat bulan. Artinya, alokasi dana yang disiapkan untuk masing-masing peserta sebesar Rp4 juta.

Namun, pemerintah akan mengembalikan skema program kartu prakerja seperti semula apabila kondisi sudah kembali normal. Artinya, penerima program itu hanya akan mendapatkan honor insentif sebesar Rp650 ribu per bulan dan biaya pelatihan Rp5juta.

Bisakah Bantuan itu Mencukupi kebutuhan Hidup?

Kebijakan yang dilakukan pemerintah, dalam memberikan bantuan kepada korban PHK itu secara kasat mata terkesan bagus, karena sudah mengupayakan menjamin kebutuhan rakyat. Namun, apakah dana yang diberikan itu cukup untuk menghidupi keluarganya? Bahkan itu tidak sebanding dengan upah yang didapatkan biasanya. Belum lagi, persyaratan untuk mendapatkan bantuan itu berbelit, dan memakan waktu lama. Memungkinkan banyak rakyat tidak memanfaatkannya. Rakyat lebih memilih keluar rumah untuk bekerja, demi mencukupi kebutuhan keluarga.

Insentif yang diberikan tidak terlalu mendongkrak ekonomi rakyat, apalagi mengatasi dampak wabah secara ekonomi. Karena bukan hanya sebagian kecil rakyat yang mejadi sasaran program, dan mahalnya harga kebutuhan pokok. Apalagi belum ada dukungan penuh dari pihak lain (perbankan), akan membuat program ini bernilai tambal sulam ini, lebih bernilai pencitraan dibandingkan memberikan solusi. Tentu masyarakat tidak mau percaya kepada pemerintah.

Selama kita berada di sistem ekonomi kapitalis neolib ini, kebijakan yang dilakukan pemerintah, hanya menguntungkan penguasa, dan merugikan rakyat. Rakyat memenuhi kebutuhan sendiri dengan fasilitas seadanya, sementara penguasa sibuk dengan kepentingan mereka. nauzubillah

Sistem Islam Sebagai Solusi

Dalam kondisi musibah sekarang, tentu kita rindu dengan sistem Islam, yang mensejahterakan rakyat, baik muslim maupun non muslim. Sistem Islam yang bersumber dari syariat Allah. Negara menjamin kebutuhan rakyat secara langsung dan tak langsung, baik saat kondisi lapang, maupun jika dilanda wabah . Di samping itu Negara juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan.

Telah terbukti sistem Islam menyinari dunia selama 12 abad lebih. Para pemimpin bertanggung jawab dalam mengurusi urusan umat. Diantaranya, khalifah Umar bin Khatab rela hidup sederhana, dan memanggul sendiri makanan dipundaknya, untuk diberikan kepad rakyatnya yang membutuhkan. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, rakyat sejahtera sampai tidak ada yang berhak menerima zakat, Masya Allah. Mari kita berjuang dan berdo’a, semoga wabah ini segera berakhir, dan sistem Islam ini segera diterapkan di muka bumi ini. Wallahu’alam.

Loading...

Baca Juga