SUARAMERDEKA.ID – Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan pelaku pembobolan rekening pendiri Cek and Ricek, Ilham Bintang. Modus pembobolan rekening dilakukan dengan cara menggandakan simcard di gerai provider.
“Berhasil mengamankan dan menangkap 8 orang pelaku yang salah satunya inisial D otak dari tindak pidana ini. Ia ditangkap di di salah satu kecamatan daerah Sumsel Palembang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).
Kasus ini berawal saat Ilham Bintang mencurigai ada seorang pria yang mengaku sebagai dirinya dengan mendatangi gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange. Pria tersebut meminta mengganti nomor milik Ilham, yang dipenuhi oleh petugas di gerai Indosat tersebut.
Penggantian nomor ini digunakan untuk membobol rekening beberapa bank pendiri Cek and Ricek. Rekening Commonwealth Bank dan BNI milik Ilham dibobol, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Dalam kasus ini, Indosat Ooredoo kecolongan ketika ada seseorang mengatasnamakan Ilham Bintang, datang ke gerai Indosat di Bintaro Jaya XChange untuk melakukan pergantian SIM card yang rusak,” jelas Yusri.
Lanjtnya, orang tersebut membawa KTP palsu atas nama Ilham Bintang dan petugas Indosat tidak melakukan verifikasi data dengan baik. Petugas Indosat memberikan kartu SIM dengan nomor seluler Ilham Bintang.
Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya sejumlah ponsel, kartu ATM, dan buku rekening, serta kwitansi penggantian nomor ponsel Indosat milik Ilham Bintang.
“Tersangka dikenakan UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 363 dan 263. Kita kenakan juga UU nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU. Kita kenakan pasal berlapis,” ujar Yusri. (VIC)