SUARAMERDEKA.ID – Sejumlah 106 unit motor yang tidak standar kelengkapanya diamankan di Mapolresta Banyuwangi dari razia balapan liar di beberapa bilangan titik di seputar kota, beberapa minggu lalu.
“Sebanyak 106 unit kendaraan kami amankan di Mapolres Banyuwagi. Kami juga memberikan pembinaan kepada pemilik kendaraan,” tegas Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman AS, saat press realease di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (22/1/2020).
Kombes Pol. Arman mengungkapkan kalau razia balapan liar itu dilaksanakan atas dasar laporan masyarakat. Mereka merasa resah karena aksi tersebut mengganggu lingkungan setempat serta mengganggu pengguna jalan. Disamping itu, balapan liar yang dilakukan para muda-mudi itu beberapa kali mengakibatkan kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa.

“Sedikitnya ada 5 korban jiwa akibat dari aksi balap liar yang sering dilakukan muda-mudi saat malam hari tersebut,” ungkap Arman.
Lanjut Arman, razia sering dilakukan di dua tempat yakni di depan Kantor Pemkab Banyuwangi dan trek lurus di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sukowidi. Saat ini seluruh kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Seperti ban kecil, knalpot brong diamankan di Mapolresta Banyuwangi dan diberi surat tilang. Sedang onderdil kendaraan seperti knalpot brong dan ban tak standart kita musnahkan menggunakan geraji gerinda.
“Kendaraan tersebut bisa diambil, asalkan pemilik kendaraan mengambil kendaraan dalam kondisi standart,c serta menujukkan legalitas seperti STNK dan BPKB,” tegas Arman lagi. (BUT)






