SUARAMERDEKA.ID – Warga terdampak galian tambang pasir milik CV. Bangkit Anugrah Jaya (BAJ), merupakan salah satu tambang pasir legal / berijin, kembali menyalurkan bantuan sosial kali ke tiga, kepada warga di Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, Minggu (10/5/2026).
Kepedulian Direktur CV. Bangun Anugrah Jaya terhadap masyarakat di sekitar area operasional tambang, berbentuk sembako, diantaranya beras, minyak goreng dan minyak, merupakan kegiatan sosial terhadap lingkungan terdampak.
Melalui humas CV. BAJ, Kusnanto, mengatakan penyaluran bantuan sosial tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali dan akan terus berlanjut sebagai bentuk komitmen perusahaan kepada warga sekitar.
“Ini sudah yang ketiga kalinya. Tujuannya supaya masyarakat sekitar, khususnya yang terdampak aktivitas tambang, juga bisa merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan.” tutur Kusnanto, Minggu (10/5/2026) di lokasi pendistribusian.
Lanjut Kusnanto, paket lebih dari seratus sembako dibagikan kepada warga terdampak tanpa membedakan status ekonomi. Seluruh masyarakat yang merasakan dampak aktivitas tambang menjadi sasaran penerima bantuan.
“Kami bagikan merata kepada warga terdampak. Tidak melihat miskin atau mampu, yang penting mereka terdampak dan bagian dari lingkungan sekitar tambang.” tambah Kusnanto.
Kepedulian CV. BAJ, kata Kusnanto, kontribusi tidak hanya sebatas pembagian sembako. Sebelumnya, perusahaan juga telah membantu pembangunan sejumlah masjid dan mushalla di lingkungan sekitar sebagai dukungan terhadap fasilitas ibadah masyarakat.
Giat peduli CV. BAJ juga pernah melakukan penggantian jembatan desa lama dengan box culvert baru untuk memperlancar akses dan mobilitas warga.
“Kami tidak hanya fokus pada operasional tambang, tapi juga berupaya memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk membantu infrastruktur transportasi jalan dan fasilitas umum.” terangnya.
Selama operasional tambang berjalan, hubungan antara perusahaan CV. BAJ dan masyarakat sekitar terjalin harmonis dengan baik. Bahkan hingga kini, pihaknya mengaku belum menerima keluhan dari warga terkait aktivitas penambangan.
Sisi lain tambang pasir milik CV. Bangun Anugrah Jaya juga salah satu tambang mengantongi izin legalitas tambang pasir di Banyuwangi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami beroperasi secara legal dan terus menjaga komunikasi baik dengan masyarakat agar hubungan tetap harmonis.” pungkas Kusnanto.
Sementara Ketua RT 2/RW 3 Dusun Pancoran, Desa Karangbendo, Titik, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan perusahaan kepada masyarakat sekitar. Menurutnya, bantuan ini sangat membantu dan diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut.
“Terima kasih semoga pengusahanya lancar, sehat selalu bersama keluarganya.” ucapnya kompak bersama warga lainya sesama penerima bantuan. (BUT).









