oleh

Reformasi Polri dan Partisipasi Masyarakat Warga

Reformasi Polri dan Partisipasi Masyarakat Warga

Oleh : Yudi Syamhudi Suyuti
Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)

Saat ini, publik sedang ramai membicarakan tentang reformasi Polri. Ada beberapa pendapat soal reformasi Polri, apakah tetap berada dibawah kekuasaan Presiden langsung atau berada dibawah Kementerian.

Masalah reformasi Kepolisian ini sebenarnya bukan saja dibahas di masyarakat Indonesia saja. Melainkan hampir disebagian besar masyarakat dunia. Baik itu di Amerika Serikat, Eropa hingga masyarakat di wilayah Asia.

Namun dari pembahasan menyangkut reformasi Kepolisian, yang banyak dibahas adalah bukan posisi Lembaga Kepolisian berada dibawah Presiden atau dibawah Kementerian. Melainkan justru bagaimana Kepolisian mampu bertindak sebagai alat Negara untuk kepentingan sebesar-besarnya keamanan warga Negara dan bagian dari sistem peradilan pidana dalam pencegahan dan penegakan hukum masalah-masalah pemidanaan. Hal ini berkaitan dengan bagaimana Polri mampu menjunjung tinggi prinsip-prinsip supremasi keadilan dan kemanusiaan dalam sistem rule of law (supremasi hukum) yang menjadi basis penataan masyarakat. Hal tentu tidak terlepas dengan sistem demokrasi yang terus berkembang. Termasuk berkembangnya teknologi informasi media sosial yang mendorong lahirnya kekuatan ke 5 demokrasi, yaitu kekuatan rakyat. Kekuatan ke 5 demokrasi ini merupakan perkembangan 4 kekuatan demokrasi sebelumnya, yang terdiri dari kekuatan eksekutif, legislatif, yudikatif dan media massa.

Polri harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ini yang nantinya, rakyat warga Negara akan memiliki kekuatan formal, seperti yang telah diterapkan di Eropa melalui ECI (European Citizen Initiative) dan juga sedang diperjuangkan untuk diterapkan di lembaga global PBB sebagai UNWCI (UN World Citizen Initiative).

Baca Juga :  Ketua Umum PP GPI Ajak Semua Kader Bangun Format Baru Dalam Satu Komando

Saat ini Polri pada prinsipnya telah memulai proses reformasi sejak Pimpinan Lembaga tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ini menjadi penting untuk diamati, karena dalam segi kepemimpinan Kapolri Sigit menjadi berbeda dengan tradisi kepemimpinan Kapolri sebelum-sebelumnya. Kapolri saat ini bisa dikatakan lebih memaksimalkan lembaganya sebagai lembaga yang bersifat kemasyarakatan (civilian police).

Meskipun Kapolri baru ini kita akui tidak mudah untuk menggerakkan perubahan ditubuh institusi Kepolisian yang dipimpinnya, namun proses perubahan telah dimulai dengan pendekatan kultural. Dimana kepemimpinan menjadi arus utama dalam proses perubahan Polri beserta instrumen-instrumen di dalamnya.

Ada beberapa hal yang Kapolri Sigit lakukan adalah menyangkut reformasi organisasi dalam hal perubahan perilaku. Dari mulai membuka diri untuk menerima kritik, melakukan tindakan-tindakan tegas pada anggota yang melanggar aturan dan mempermudah proses pelaporan masyarakat. Selain itu dengan program Presisinya, Kapolri ingin mendorong transparansi dan tindakan-tindakan pencegahan. Meskipun tindakan tegas juga menjadi langkah Polri dalam hal penanganan kasus hukum yang memang harus dilakukan.

Eksistensi Polri dalam sistem keamanan di Indonesia, tentu juga tidak terlepas dari induk sejarahnya, dimana pada masa lalu Polri merupaan bagian dari ABRI dalam kesatuan sistem pertahanan dan keamanan Negara. Namun, ketika reformasi maka Polri dipisahkan dari ABRI dan langsung berada dibawah kekuasaan Presiden. Memang nantinya diperlukan Polri yang lebih independen dari saat ini, namun tentu dibutuhkan waktu bertahap. Dan hal ini, tentu kembali lagi kepada karakter kepemimpinan (leadership). Artinya Polri benar-benar menjadi lembaga milik masyarakat seperti reformasi kepolisian yang sedang dijalankan di beberapa Negara Bagian Amerika Serikat paska peristiwa Capitol Hill.

Baca Juga :  Baranusa: Jokowi Ada Apa Denganmu? Segera Lakukan Lockdown

Untuk itu, dalam reformasi Polri yang harus lebih ditekankan terus menerus adalah bagaimana Polri mampu membangun keterlibatan masyarakat sebagai mitra dalam sistem keamanan masyarakat (public security). Dengan menempatkan institusi keamanan di tengah-tengah sistem masyarakat dan negara yang demokratis.

Disinilah peran kelompok masyarakat sipil dibutuhkan untuk bersama mengorganisir sel-sel keamanan warga. Baik ditingkat wilayah dari tingkat RT maupun ditingkat komunitas dan setiap individu. Artinya setiap warga Negara harus memiliki keamanan yang solid dan terjamin. Tentu untuk mencapai situasi keamanan warga ini, kerjasama Polri dan Kelompok Masyarakat Sipil sangat dibutuhkan. Selain itu, teknologi juga bagian penting dalam pembangunan keamanan warga.

Stabilitas keamanan ini tentu akan berdampak pada bukan saja stabilitas sosial melainkan mampu mendorong peningkatan dalam hal pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Begitu juga dalam bidang-bidang pembangunan lainnya.

Reformasi Polri saat ini telah dimulai dan harus terus didukung dengan keterlibatan partisipasi masyarakat sebesar-besarnya dalam hal sistem keamanan dan sistem peradilan pidana. Sehingga keamanan dan keadilan yang berkelanjutan dapat terwujud dalam waktu yang cepat. Dan tentunya akan mendorong Polri yang lebih independen.

Loading...