SUARAMERDEKA.ID – Segel Yayasan dan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, resmi dibuka kembali setelah melalui proses musyawarah antara pemerintah daerah dan pihak yayasan, Tangerang, Selasa, (07/04/2026).
Pembukaan segel tersebut berlangsung lancar dengan dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar, yang turun langsung sebagai mediator dan fasilitator dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Teluknaga Kurnia, S.STP., M.Si, Konsultan Hukum Pemda Tangerang Deden Syukron, Kasatpol PP Ana Supriatna, penyidik Mujahidin, Pendeta Michael Siahaan, Ketua Majelis POUK Balo Napitupulu, Ketua Yayasan POUK Tesalonika Tangerang Oktaviyanto M.I. Pardede, Ledan Pakpahan, Erwin Firmansyah (Kabag TU dan Umum Kanwil Kementerian HAM Banten), serta Baihaqi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Gugun Gumilar menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan, toleransi, serta kebebasan beragama di Indonesia.
“Sore ini saya turun langsung ke lokasi Yayasan dan Rumah Doa POUK Teluknaga untuk melakukan mediasi, berkomunikasi, serta menghubungi berbagai pihak terkait guna mencari solusi terbaik. Alhamdulillah, upaya tersebut dapat terlaksana dengan baik sebagai bentuk kehadiran negara dalam merespons persoalan di tengah masyarakat,” Ujar Gugun.
Ia juga menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan ini merupakan hasil komunikasi dan koordinasi yang baik antara seluruh pihak terkait.
“Alhamdulillah, berkat komunikasi dan koordinasi semua pihak, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” Tambahnya.
Dalam musyawarah tersebut, disepakati beberapa poin penting, di antaranya:
1. Pencabutan atau pembukaan segel Yayasan POUK dan Rumah Doa Jemaat POUK Teluknaga telah dilaksanakan.
2. Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mencari lahan serta menyelesaikan perizinan PBG/IMB untuk pembangunan gereja di sekitar wilayah Teluknaga.
3. Penyerahan serta pemasangan kembali papan nama yayasan telah dilakukan pada hari yang sama.
4. Seluruh poin kesepakatan telah ditandatangani bersama dan jika terdapat perubahan akan diselesaikan melalui musyawarah mufakat.
Gugun menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang berdiri di atas fondasi Pancasila yang menjamin keberagaman dan menjadi rumah bagi seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun golongan.
“Indonesia adalah negara Pancasila untuk semua. Tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa lebih berhak daripada yang lain dalam menjalankan keyakinannya,” Tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kebebasan beribadah merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
“Kebebasan beribadah adalah hak semua anak bangsa. Intoleransi dan persekusi tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” Lanjutnya.
Di akhir pernyataannya, Gugun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan serta memperkuat semangat hidup damai di tengah keberagaman.
“Kita harus hidup rukun dan damai. Perbedaan adalah keniscayaan yang harus kita jaga bersama, bukan menjadi sumber konflik,” Katanya.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama akan selalu hadir untuk melayani seluruh masyarakat tanpa diskriminasi.
“Kemenag hadir untuk semua, melayani dan mendampingi seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi,” Tutupnya.










