oleh

SKK Migas Sosialisasi Komunikasi dan Penerapan SMAP ke Jurnalis Pamalu

SUARAMERDEKA.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Wilayah Papua Maluku (Pamalu) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menggelar sosialisasi komunikasi hulu migas dan sekaligus dilakukan kuliah umum bersama jurnalis Papua Maluku, mahasiswa Universitas Papua serta mahasiswa Bula di Ambon yang tergabung dalam Oil & Gas Club (OGC) di Migas Center melalui web seminar piranti zoom, Jumat (17/7/2020).

Kepala Perwakilan SKK Migas Pamalu A. Rinto Pudyantoro mengatakan kegiatan sosialisasi komunikasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada jurnalis tentang kegiatan hulu migas yang beroperasi di wilayah kerja Pamalu.

Ia menyatakan bahwa Informasi kegiatan hulu migas sangat penting dipahami oleh pekerja media, agar sebelum penulisan berita harus mendapatkan informasi yang akurat, sehingga informasi atau pesan yang diterima publik juga benar adanya.

Rinto menyampaikan bahwa SKK Migas memiliki dua kegiatan utama yakni Eksplorasi dan Eksploitasi. Eksplorasi yang artinya penjelajahan, mencari dan menemukan Migas. Eksploitasi yang artinya pengisapan atau biasa disebut mengangkat Migas ke permukaan bumi.

Baca Juga :  Dukung SE Walikota Pekanbaru, Tokoh Agama Riau Gelar Pertemuan Dengan Polda Riau

Ia menjelaskan bahwa Eksplorasi bertujuan untuk mencari cadangan Migas baru, jika ditemukan cadangan ekonomis untuk dikembangkan, maka Eksploitasi Migas dilanjutkan dengan produksi. Eksplorasi meliputi Studi Geologi, Studi Geofisika, Survey Seismic dan Drilling. Kegiatan eksplorasi ini adalah tahap awal pekerjaan Migas.

Sejauh ini Ekploitasi Migas di wilayah kerja SKK Migas Pamalu dilakukan oleh sejumlah perusahaan swasta yang disebut KKKS. KKKS ini adalah Pertamina EP, RH Petrogas, Field Papua, BP Indonesia, Petro China Salawati, Citic Seram Energy, Karlez dan Inpek Masela.

Selain tugas utama SKK Migas, Rinto juga mengatakan bahwa pada tahun 2018, SKK Migas mendapatkan akreditasi Standar Internasional dari Lembaga Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan (LSMAP). Sehingga SKK Migas menerapkan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan berkomitmen mengimplementasikan guna melakukan pengawasan serta pengendalian internal untuk minimalisir resiko penyuapan di Industri Hulu Migas.

Baca Juga :  SKK Migas – KKKS Pamalu Beri Bantuan ke Tenaga Medis dan Jurnalis

Ditegaskan pula, SKK Migas menerapkan pedoman etika dan prinsip 4 No’s yaitu No Bribery, No Kick Back, No Gift, No Luxurious Hospitality dan dengan tegas melarang segala bentuk praktek penyuapan serta kepentingan atau zero tolerance.

Penerapan system manajemen anti penyuapan ini bukan hanya diterapkan di Internal SKK Migas saja, melainkan juga dikalangan anggota keluarga. Langkah ini dapat membantu terciptanya Industri Hulu Migas yang transparan dan efisien, ucap Rinto.

Selain itu, materi sosialisasi komunikasi hulu Migas dipaparkan juga oleh BP Indoneisa, Inpex Masela Ltd, Petrogas Basin Ltd, Pertamina EP dan Genting Oil Kasuari. Dan juga mengandeng Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Organisasi Masyarakat untuk berbagi pengalaman dalam pelaksanaan tugas-tugas kejurnalistikan hingga menjadi karya yang sesuai dengan ketentuan dalam kaidah pemberitaan. (OSB)

Loading...