SUARAMERDEKA.ID – Gelombang desakan pencopotan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku kembali mencuat. Ketua Umum Gerakan Muda Nasional (GEMA Nasional), Eko Saputra, menuding keras adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, permainan kekuasaan, hingga perlindungan terhadap jaringan tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Eko mengungkap, tuntutan ini bukan kali pertama disampaikan. Pada 12 Juni 2025, GEMA Nasional telah mengeluarkan pernyataan resmi yang meminta Mabes Polri menindak tegas oknum polisi yang terlibat dan melindungi para mafia tambang. Namun, hingga kini, Eko menilai belum ada langkah signifikan yang diambil.
“Kami menduga kuat adanya keterlibatan oknum Ditreskrimsus Polda Maluku dalam melindungi para mafia tambang. Kapolri harus segera turun tangan dan mengambil langkah tegas,” Tegas Eko di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Nama-Nama yang Disorot
Dalam pernyataannya, Eko meminta Kapolri segera memerintahkan pembentukan tim khusus untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh. Ia juga mendesak penangkapan terhadap sejumlah pihak yang disebut berada di pusat aktivitas tambang ilegal tersebut, di antaranya Haji Anas, Haji Komar, Haji Markus, beserta seluruh jaringan mereka.
“Kalau dibiarkan, ini akan menghambat program hilirisasi pertambangan rakyat yang dicanangkan Presiden Prabowo dan mencederai komitmen Kapolri terhadap kualitas lingkungan hidup,” Ujarnya.
Ancaman Terhadap Penegakan Hukum dan Lingkungan
Menurut Eko, kasus Gunung Botak bukan sekadar soal tambang ilegal, tetapi juga menyangkut integritas penegakan hukum dan masa depan lingkungan hidup di Maluku. Perlindungan terhadap mafia tambang, kata dia, akan memperparah kerusakan alam dan menciptakan preseden buruk bagi aparat penegak hukum.
GEMA Nasional menegaskan, jika Mabes Polri tidak segera bertindak, pihaknya akan mempertimbangkan langkah aksi besar-besaran bersama jaringan aktivis dan masyarakat sipil untuk menekan pemerintah mengambil tindakan. (RED)






