oleh

Terawan Dipecat IDI, Sufmi Dasco: Ini Bahaya Bagi Massa Depan Kedokteran Di Indonesia

SUARAMERDEKA.ID – Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah memutuskan memberhentikan mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sebagai anggota IDI.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai putusan rekomendasi MKEK ini berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.

“Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” kata Sufmi Dasco.

Idealnya, lanjut Dasco, sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh UU Praktik Kedokteran, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan dibidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.

Baca Juga :  Bimo Suryono Minta Masyarakat Lebih Jernih Sikapi Aksi 22 Mei

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk mengatensi dan mengkaji rekomendasi yang keluarkan oleh MKEK IDI tersebut, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi,” tegas Dasco.

Kemudian, selaku Pimpinan DPR RI, ia juga akan meminta kepada Komisi IX DPR RI dan AKD terkait untuk merevisi dan mengkaji secara komperhensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.

Baca Juga :  Prajurit Resimen Kavaleri 3 Marinir Latihan Cross Country

“Saya fikir, evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa ya, agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini,” ujar Dasco.

Kemudian, evaluasi juga akan kami lakukan bagi organisasi profesi kedokteran yang ada dalam UU terkait, agar sesuai dengan aspirasi dan masukan dari masyarakat. “Sehingga IDI dan juga organisasi profesi kedokteran lainnya itu tidak terkesan super body dan super power,” demikian tutupnya. (RED)

Loading...