oleh

Jelang Idul Fitri, Waspada Daging Tak Layak Konsumsi. Opini Erni Misran

Jelang Idul Fitri, Waspada Daging Tak Layak Konsumsi. Oleh: Erni Misran, Dosen Teknik Kimia USU Medan

Berita tertangkapnya empat pelaku pengedar daging babi yang disulap sehingga menyerupai daging sapi sungguh menghiris hati kaum muslimin. Jumlahnya cukup fantastis, 63 ton! Di saat pelaksanaan ibadah Ramadhan di tengah masa pandemi Covid-19 ini,ada segelintir orang yang bertindak memperkeruh keadaan.

Mengonsumsi makanan halal merupakan salah satu perintah dalam Islam, termasuk daging hewani. Tak hanya jenis ternaknya, namun cara penyembelihannya juga diatur dengan jelas. Daging babi merupakan salah satu jenis makanan yang diharamkan untuk kaum muslimin.

Di masa menjelang Idul Fitri, konsumsi daging memang meningkat. Hal tersebut dimanfaatkan oleh kalangan tertentu untuk mengeruk keuntungan. Sebenarnya kejadian seperti ini telah berlangsung pula pada tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja pada tahun ini oknum pedagang tersebut lebih lihai dalam beroperasi. Karena salah satu perbedaan antara daging babi dengan daging sapi adalah dari segi warnanya yang lebih pucat, maka modus mereka adalah menggunakan boraks agar warna daging tersebut menjadi lebih merah dan menyerupai daging sapi.

Daging Tak Layak Konsumsi
Demi menjalankan perintah agama terkait kehalalan daging, maka umat Islam dituntut jeli saat membeli dan mengolah daging sebelum mengonsumsinya.Berdasarkan sumbernya, tentu umat Islam tidak boleh mengonsumsi daging babi, baik babi peliharaan maupun babi hutan atau celeng.

Selain itu,cara penyembelihan juga menentukan kehalalan daging sekalipun ia bersumber dari hewan yang halal untuk dimakan. Daging sapi glonggongan telah difatwakan haram oleh MUI.Praktik yang dilakukan adalah memberi air sebanyak-banyaknya ke tubuh hewan hingga hewan tersebut mati. Cara ini tentu saja tidak sesuai dengan kaidah penyembelihan dalam Islam. Selain itu, hewan pun mati dalam keadaan tersiksa. Modus ini digunakan pedagang untuk menambah berat daging.

Kategori daging tak layak konsumsi lainnya adalah daging tiren atau mati kemaren. Modus ini umum ditemui pada daging ayam, walaupun terkadang ditemui pula pada daging sapi. Pada tahun lalu, ditemukan pula kasus daging ayam yang tidak ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).

Jeli Sebelum Membeli
Maraknya kasus penjualan daging tak layak konsumsi menuntut masyarakat untuk jeli sebelum membeli daging. Dalam hal penjualan daging sapi yang dioplos dengan daging babi/celeng,perlu dicermati lagi perbedaan di antara kedua jenis daging tersebut dari segi warna, tekstur, dan bau.

Baca Juga :  Pendapat Hukum Burhan Albar Tentang Carut Marut dan Konflik Berkepanjangan di Kampus UCY Jogjakarta

Warna daging sapi ditentukan oleh usianya saat dipotong, yakni memiliki warna dari merah muda hingga merah yang lebih cerah.Warna ini sangat berbeda dengan daging babi ternak yang umumnya berwarna putih atau hampir mirip dengan daging ayam. Namun, kini oknum pedagang mengakalinya dengan penggunaan boraks hingga warnanya menyerupai warna daging sapi. Di sisi lain, warna daging celeng ternyata hampir mirip dengan daging sapi mentah sehingga sulit dibedakan. Oleh karenanya perlu pengamatan lebih teliti dari karakteristik lainnya.

Dari segi serat, pada daging sapi dapat dilihat dengan sangat jelas berupa garis-garis yang rapat; daging sapi juga terlihat sangat padat.Berbeda dengan daging babi yang memiliki serat yang samar-samar dan renggang. Dari segi lemak, daging babi memiliki lemak yang berbentuk elastis dan basah/lembek, sedangkan daging sapi, kandungan lemaknya lebih kaku.Jika diperhatikan lebih detail, bentuk lemak daging babi lebih mirip dengan lemak daging ayam. Tekstur daging babi juga lebih kenyal dan lebih keras bahkan lebih alot sehingga lebih sulit untuk diolah.

Faktor pembeda lainnya adalah dari aroma. Daging celeng baunya lebih anyir dan amis ketimbang daging sapi. Hal ini tidaklah mengherankan karena celeng adalah binatang liar dan pemakan segala; berbeda dengan sapi yang merupakan hewan ternak dengan makanan khusus sehingga daging sapi memiliki bau yang khas dan tidak berbau menyengat. Sementara itu, daging babi ternak hampir tidak memiliki bau.

Bagaimana dengan daging sapi glonggongan? Daging jenis ini bisa dikenali dari banyaknya air yang menetes atau keluar dari daging tersebut karena praktik penambahan air dalam jumlah banyak ke tubuh hewan. Akan halnya daging tiren, dapat diwaspadai dari baunya yang tidak lagi segar.

Hal penting lainnya adalah mewaspadai agar jangan sampai membeli daging yang tidak lagi segar atau telah busuk untuk menghindari keracunan. Adanya lendir dan bau dapat menjadi indikator utama. Lendir menyebabkan daging terasa lengket di tangan saat dipegang.Daging sapi busuk berbau amis, anyir, tengik, bahkan masam. Dari segi warna, pilihlah daging yang berwarna merah cerah, segar, dan mengkilat, juga tidak pucat, dan tidak kotor.

Baca Juga :  Terkait Wiranto, Seruan Presiden "Memerangi Radikalisme" Tidak Memiliki Dasar Hukum?

Jika warna daging sapi hijau atau berwarna cokelat kehijauan, ini tandanya daging sudah busuk karena sudah terpapar bakteri. Kemudian, daging sapi segar bertekstur padat dan kenyal, tapi tidak kaku. Cobalah untuk menekan daging dengan jari, maka permukaannya akan kembali seperti semula. Daging sapi berkualitas buruk akan terasa lembek ketika ditekan, dan tidak kembali ke posisi semula. Daging ini juga mudah hancur bila ditekan.

Jika membeli daging beku, maka perlu diperhatikan tanggal kadaluarsanya dengan saksama. Selanjutnya,lakukan pengamatan yang sama seperti langkah di atas, terutama dari segi warna.

Selain ciri fisik, maka harga merupakan faktor yang perlu menjadi perhatian. Kita patut waspada jika ada pedagang yang menawarkan harga yang lebih murah. Seperti yang dilakukan pedagang yang menggunakan boraks pada daging babi. Mereka menjual dagangannya dengan harga Rp. 90.000,- per kg sedangkan harga umum adalah Rp. 120.000,-. Itupun mereka telah meraup keuntungan yang cukup besar. Hal yang sama juga berlaku jika kita membeli daging yang telah diolah menjadi rendang atau dendeng. Pada daging olahan, tentu saja warna dan tekstur sudah tidak dapat dibedakan. Bau pun sudah tertutupi oleh bumbu-bumbu.Harga jual daging sapi olahan umumnya sekitar Rp. 200.000,- per kg.

Langkah Antisipasi
Langkah aman yang dapat dilakukan adalah dengan cara membeli daging kepada pedagang yang kita percaya. Lebih baik lagi jika pedagang tersebut memegang sertifikat halal. Langkah edukasi dan saling mengingatkan antar masyarakat perlu digalakkan baik secara pribadi maupun melalui berbagai media.

Mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam, maka sudah selayaknya pemerintah menjamin kehalalan daging yang beredar di pasar. Pemerintah perlu dengan segera membentuk tim dan bekerja lebih intens agar kejadian yang telah berlangsung berulang-ulang ini dapat diminimalisir. Apalagi dalam suasana pandemi Covid-19 ini. Pelaku pun hendaknya ditindak tegas dengan segera sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, salah satu hak konsumen adalah mendapatkan informasi yang benar dan jelas atas apa yang dikonsumsi. Selain itu,sudah sepantasnya masyarakat memperoleh makanan halal dengan mudah.

Loading...