oleh

Lima Metode Kejari Jakbar Memusnahkan Barang Bukti Berbagai Jenis

SUARAMERDEKA.ID – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang didapat sejak Desember 2018 hingga Oktober 2019.

“Barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini sebanyak 1.321 perkara, yang mana sebagian besar adalah tindak pidana narkotika sebanyak 1.149 perkara,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu A Arianto dalam acara pemusnahan berbagai barang bukti di kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Rabu (30/10/2019).

Jenis narkoba yang dimusnahkan adalah ganja, kristal dan tablet sabu, tablet dan serbuk MDMA, tablet nimatezepam, heroin, alprazolam dan tramadol serta jenis lainnya.

Narkoba tersebut dimusnahkan dalam mesin insinerator, ada juga yang dibakar bersama barang bukti lain. “Yang dimusnahkan semua yang memiliki ketetapan hukum atau sudah inkrah,” katanya.

Baca Juga :  Seniman Banyuwangi Gelar Pameran Seni Sewu Gandrung

Dalam proses memusnahkan barang bukti, Bayu mengingatkan kepada masyarakat, jangan main-main terhadap tindak kejahatan.

Ditempat yang sama Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakbar, Putri Ayu SH., MH, menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus yang ditangani pada periode Desember 2018 hingga Oktober 2019 dan sudah inkrah.

“Selain itu, barang bukti tindak pidana terorisme seperti buku-buku yang mengarah ke tindak radikalisme, senjata tajam maupun senapan angin, Handphone juga dihancurkan serta lainnya,” pungkas Ayu.

Lima metode penghancuran barang bukti dilaksanakan bersama Pemerintah Kota Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat, perwakilan BNN, BPOM dan MUI.

Untuk kosmetik palsu berbahaya dan minuman keras, dihancurkan dengan buldoser milik Suku Dinas Bina Marga Jakarta Barat.

Baca Juga :  Purnabakti Tahun 2018, Polsek Gambir Adakan Upacara Pelepasan

Barang bukti tindak terorisme seperti buku-buku yang mengarah ke radikalisme, dimusnahkan dengan disiramkan air. Narkoba dimusnahkan dengan mesin insinerator.

Sedangkan barang bukti senjata dipotong dengan mesin gerinda. Terakhir, barang bukti obat terlarang dan sisa barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. (ECR)

Loading...