SUARAMERDEKA.ID – Subdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap tiga kelompok pembobol rekening bank dan Virtual Acoount jaringan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Tiga kelompok ini terdiri dari pembobol rekening korban atas nama Ilham Bintang, pembobol Virtual Account BCA, dan Pembobolan Kartu Kredit.
“Tim dari Jatanras Polda Metro Jaya telah mengungkap tiga kelompok pembobol bank ini. Dari tiga kelompok ini tim mengamankan beberapa tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).
Dari kelompok pembobol rekening Ilham Bintang polisi mengamankan satu tersangka berinisial P. Kemudian dari kelompok pembobol Virtual Account BCA mengamankan tersangka berinisial, F, G, dan HB. Sedangkan dari kelompok pembobol kartu kredit mengamankan tersangka berinisial, YA, AS, R, EAT, SBR, H, dan DA.
“Para tersangka ini telah mahir dibidang pembobolan bank yang cukup membuat masyarakat resah,” ujar Irjen Pol Nana Sudjana.
Irjen Pol Nana Sudjana juga menyebut tiga kelompok ini bisa mengambil keuntung pembobolan bank mencapai miliaran rupiah.
“Para tersangka ini mendapat keuntungan dalam pembobolan bank mencapai miliaran rupiah,” ungkap Nana.
Atas perbuatanya itu, para tersanga di kenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 85 UU RI No.3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (VIC)






