oleh

Hukum dan Hakim-Hakim Kita (4): Menjadi Pelayan Rezim Nasakom

Hukum dan Hakim-Hakim Kita (4): Menjadi Pelayan Rezim Nasakom. Oleh: Sri-Bintang Pamungkas, Aktivis.

Seandainya Mahkamah Agung dan jajarannya sebagai Pemegang Kekuasaan Yudikatif Tertinggi itu Merdeka dan Bebas dari Kekuasaan Legislatif dan lebih khusus Kekuasaan Eksekutif, niscaya Republik Indonesia menjadi Negara Merdeka, Maju dan Besar.

Tidak perlu menunggu terlalu lama, Mahkamah Agung bisa segera mengingatkan DPR dan menyampaikan pesan kepada MPR tentang Bahaya Komunis Cina… Dan segera memperingatkan Pemerintah, khususnya Menteri Dalam Negeri berikut jajarannya di Polri, Menteri Luar Negeri dengan para Diplomatnya, Menteri KumHam beserta para Pimpinan Imigrasinya, serta Menteri Pertahanan berikut jajarannya di TNI untuk segera mencegah masuknya para Tentara Merah Cina yang menyamar menjadi Tenaga Kerja Asing…

Bukankah para Hakim Agung dan Hakim-hakim itu adalah juga Ahli dalam Ilmu Hukum Keamanan Negara, Hukum Tata Negara dan Hukum Internasional… Serta paham akan Sejarah Perjuangan Bangsa dan Sejarah Penjajahan Asing?!

Benarlah, bahwa Kemerdekaan Indonesia adalah berkat Rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa. Maka tidak hanya sekedar tertulis dalam setiap Putusan Hakim, tetapi kalimat Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa berkumandang dari setiap Ruang Pengadilan ketika Putusan dibacakan… Bahkan berkumandang di seluruh angkasa kita dari Sabang sampai Merauke. Sehingga tercurahlah pula Rahmat dan Rahim Yang Maha Kuasa kepada Rakyat, Bangsa dan Negara Republik Indonesia!

Sekalipun harapan seperti itu tetap hidup di dalam sanubarinya banyak umat dari Negara dengan predikat penganut Islam terbesar di dunia ini, yaitu agama terakhir yang sudah disempurnakan oleh Yang Maha Pencipta Jagat Raya… tetapi dalam kenyataannya sekarang Indonesia tidak seperti itu… Kalimat Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa itu hanya sekedar ketikan asal-ketik atau salah- ketik dalam hampir setiap Putusan para Hakim kita, pengelola Hukum Indonesia…

Lihatlah, betapa bengisnya Hukum dan Hakim-hakim kita dewasa ini! Seakan-akan mereka telah menjadi Jongos dan Pelayan Rezim yang sedang berkuasa yang terkooptasi oleh Penjajah Asing dan Ideologi Nasakom…

Tidak syak, mereka sudah memasuki Lembaga Kekuasaan Legislatif. Hukum pun sudah diputar-balikkan untuk memusuhi umat beragama dan Islam khususnya. Mereka pun sudah memasuki wilayah Kekuasaan Yudikatif. Harapan kepada Mahkamah Agung dan para Hakim ternyata hanya ilusi…

Baca Juga :  Republik Indonesia Bab Dua (9): Jokowi Ngajak Perang

Lihatlah para Hakim kita sekarang, termasuk para Hakim Agung dan Hakim Konstitusi. Sekitar 700 nyawa Petugas Pilpres 2019 di seluruh Indonesia yang lalu dianggap sampah… Pernah adakah Hakim yang mempersoalkan kematian mereka yang serba mendadak dan misterius?!

Bukankah Ketua Mahkamah Agung bisa memerintahkan Jaksa Agung dan jajarannya untuk melakukan penyelidikan?! Bukankan Jaksa Agung bisa mulai menahan Menteri Kesehatan yang memutuskan untuk tidak melakukan otopsi?! Seluruh Amerika Serikat dan Dunia saja bergolak karena brutalitas Polisi yang menewaskan beberapa orang warganegaranya sendiri. Bagaimana Hukum kita dan di mana otak para Hakim kita itu?! Tidak mungkin kalau itu semua adalah akibat dari lupa terhadap perintah Konstitusi…

Maka tidaklah terlalu mengada-ada, apabila disimpulkan bahwa para pembuat Hukum dan Hakim-hakim kita itu telah dikuasai oleh pikiran-pikiran Fasis dan Komunis dari Rezim yang sedang berkuasa sekarang ini… Serta para Mafia Cina yang sudah mulai bergerilya sejak 1200-an yang lalu… ketika mereka mencoba menguasai Nusantara…

Munculnya tuduhan Makar dan Hate Speech lewat manipulasi berbagai Undang-undang nyata-nyata adalah upaya untuk menjebloskan umat Islam dan Pribumi Indonesia ke dalam penjara, demi menaklukkan RI ke tangan Komunis Cina… Itulah kontribusi para Hakim kita dewasa ini. Begitu hebat dan fasihnya mereka bermain dengan kata-kata serta bersilat lidah di ruang-ruang sidang Pengadilan untuk menjatuhkan para Korbannya, para Penjaga Gawang Kedaulatan Negara.

Begitu gampangnya mereka membuat Putusan atas nama “Tuhan Yang Maha Esa” . Bukankah itu pikiran-pikiran Fasis dan Komunis yang sudah hinggap di dalam jiwa dan sanubari mereka… Tidak ada lagi rasa takut terhadap Adzab Allah ataupun Kayu Bakar Neraka Jahim… Memang tidak semua Hakim menjadi seperti itu… Tetapi jumlah mereka hanya sedikit, dan mereka memilih diam…

Dan para Hakim Konstitusi itu… Hanya demi mendapat dukungan Jabatan, Pangkat dan Uang… mereka, para teman dan konco Jimly, Mahfud, Akil Hamdan, Arief dan lain-lain itu, bersedia bicara dusta kalau menyangkut Rezim… dan demi kemenangan Rezim Fasis dan Komunis… Lalu diam pula… dan tak peduli bagaimana nasib Rakyat, Bangsa dan Negara di bawah kendali Cina Komunis. Seakan-akan semua itu tidak menjadi soal… Persis the Walking Dead…

Baca Juga :  Gugatan Wanprestasi, Tergugat Prabowo Diharapkan Ada Itikad Baik

Mereka bukan Ahli apalagi Pengawal Konstitusi, melainkan justru Perusak Konstitusi… Dulu sudah terjadi, dan sekarang tambah rusak pun tak menjadi soal. Bahkan, mereka bisa bikin Indonesia runtuh… Runtuh di tangan mereka yang mengaku para Hakim Garda Keadilan kita itu. Di dalam masa Perang Kemerdekaan yang lalu, oleh para Tentara Pelajar, para Pengkhianat itu mendapat hadiah peluru di kepalanya…

Ini contoh kecil saja yang pernah saya tulis: Seorang Dokter perempuan di Tanah Minang menulis di akun Facebook-nya, bahwa isteri Panglima bernama Liem Siok Lan. Lalu ada lagi perempuan, pengunduh tulisan tentang seorang Mafia Cina pemilik Lippo, yang tiap hari pekerjaannya menipu dan merampok bisnis pesaingnya…

Rezim yang cinta Cina ini menganggap itu kata-kata dan perbuatan penghinaan… Tidak beda dari mereka yang bangga sebagai anak PKI, tapi kalau disebut PKI merasa terhina… Mpok Mega yang pendukung kebangkitan PKI, pasti tidak mau disebut PKI. Maka dibelenggulah si Dokter Minang itu, diseret ke Jakarta dan diganjar penjara 1 tahun ++. Juga si Perempuan yang dianggap menghina si Lippo itu bernasib sama.

Ada saja pasal-pasal yang mereka pilih dan cocok-cocokkan untuk membui mereka! Ratusan yang mereka perangkap… dan para Hakim kita dengan senang hati melayani permintaan Rezim dengan memenjarakan para “musuh Rezim” jahat itu…

Semua…! Semua yang bicara miring tentang Ahok, dan Aseng umumnya, juga tentang PKI, oleh para Hakim kita, demi disayang Rezim Cina Komunis, diganjar hukuman “hotel prodeo”! Itulah Hukum dan para Hakim kita dewasa ini… Tidak ada Cina yang pernah dihukum… dan tidak juga PKI. Ahok pun kemudian diberi jabatan tinggi… Juga Ahok-ahok dan pendukung PKI lainnya. Mereka menutup mata, hati dan pikiran… tidak pernah berpikir keadaan akan berbalik… Bahwa Rezim akan jatuh…! “Mumpung belum jatuh!”, kata mereka.

Loading...