oleh

Ketua Umum PP GPI Khoirul Amin: UU Reforma Agraria Harus Menjadi Instrumen Keadilan bagi Rakyat

 

SUARAMERDEKA.ID, JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), Khoirul Amin, S.H., M.H., menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi Undang-Undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Khoirul Amin menilai pengesahan UU Reforma Agraria merupakan langkah penting dalam memperkuat kepastian hukum sekaligus menghadirkan kerangka kebijakan yang lebih komprehensif dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria di Indonesia.

PP GPI menyambut baik pengesahan UU Reforma Agraria. Ini merupakan momentum penting bagi negara untuk memperkuat keadilan agraria dan memastikan bahwa pengelolaan tanah serta sumber-sumber agraria tidak hanya berorientasi pada kepentingan ekonomi, tetapi juga harus memberikan manfaat dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Khoirul Amin.

Menurutnya, persoalan agraria selama ini memiliki dimensi yang sangat kompleks. Konflik pertanahan, ketimpangan penguasaan tanah, persoalan masyarakat adat, petani, penggarap, buruh tani, nelayan, hingga masyarakat miskin yang bergantung pada tanah sebagai sumber penghidupan membutuhkan penyelesaian yang sistematis dan berkelanjutan.

Karena itu, Khoirul menegaskan bahwa pengesahan undang-undang tersebut tidak boleh berhenti sebagai pencapaian legislasi semata.

Pengesahan UU ini bukan akhir dari perjuangan reforma agraria, tetapi justru awal dari pekerjaan besar. Pemerintah harus memastikan setiap norma dalam undang-undang ini benar-benar diterjemahkan menjadi kebijakan dan program yang konkret di lapangan,” tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah agar penyusunan berbagai aturan turunan dilakukan secara transparan dan partisipatif dengan melibatkan kelompok masyarakat yang selama ini berhadapan langsung dengan persoalan agraria.

Menurut Khoirul, petani, masyarakat adat, nelayan, buruh tani, perempuan, masyarakat miskin, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan kelompok masyarakat terdampak harus memperoleh ruang yang memadai untuk menyampaikan aspirasi dalam proses implementasi reforma agraria.

Reforma agraria harus dibangun dengan pendekatan partisipatif. Masyarakat jangan hanya ditempatkan sebagai objek kebijakan, tetapi harus menjadi subjek yang dilibatkan sejak perencanaan, pelaksanaan sampai pengawasan,” katanya.

Khoirul juga menyoroti pentingnya penyelesaian konflik agraria secara adil, transparan dan berorientasi pada kepastian hukum. Ia berharap UU Reforma Agraria dapat menjadi instrumen untuk mempercepat penyelesaian konflik, memberikan kepastian terhadap hak masyarakat serta mencegah munculnya konflik-konflik agraria baru.

Kita berharap undang-undang ini mampu menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Konflik agraria yang selama ini berlarut-larut harus mendapatkan penyelesaian yang adil dan transparan. Negara harus hadir untuk memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan haknya hanya karena lemahnya akses terhadap hukum dan kebijakan,” ujar Khoirul.

Lebih lanjut, Ketua Umum PP GPI tersebut mengingatkan bahwa keberhasilan reforma agraria tidak cukup diukur dari berapa banyak regulasi yang diterbitkan ataupun berapa banyak bidang tanah yang ditata. Ukuran yang lebih penting adalah dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.

Ukuran keberhasilan reforma agraria bukan hanya pada angka dan dokumen administrasi. Ukuran keberhasilannya adalah ketika petani mendapatkan kepastian atas tanahnya, masyarakat memperoleh akses yang adil terhadap sumber agraria, konflik dapat diselesaikan, dan tanah mampu menjadi sumber peningkatan kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

PP GPI, lanjut Khoirul, akan memberikan perhatian terhadap implementasi UU Reforma Agraria serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengawal kebijakan agraria nasional.

Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam memastikan agenda reforma agraria berjalan sesuai dengan prinsip keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.

GPI akan terus mendorong agar reforma agraria menjadi bagian dari agenda besar pembangunan nasional yang berkeadilan. Generasi muda tidak boleh apatis terhadap persoalan tanah dan sumber daya agraria, karena persoalan ini berkaitan langsung dengan masa depan masyarakat dan generasi yang akan datang,” ungkapnya.

Khoirul berharap pemerintah segera menindaklanjuti pengesahan UU tersebut dengan menyusun regulasi turunan yang jelas, tidak tumpang tindih, mudah diterapkan dan memiliki mekanisme pengawasan yang kuat.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga terkait agar pelaksanaan reforma agraria tidak mengalami hambatan birokrasi maupun konflik kewenangan.

Kami berharap pemerintah menjaga semangat awal pembentukan UU Reforma Agraria. Jangan sampai regulasi yang diharapkan menjadi jalan keluar justru menimbulkan persoalan baru karena implementasi yang tidak konsisten. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian, transparansi dan komitmen untuk menjalankannya secara sungguh-sungguh,” kata Khoirul.

Di akhir pernyataannya, Ketua Umum PP GPI kembali menegaskan bahwa reforma agraria harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan amanat konstitusi, khususnya prinsip pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Tanah adalah bagian penting dari kehidupan rakyat. Karena itu, reforma agraria harus menghadirkan keadilan, kepastian hukum dan kesejahteraan. PP GPI menyambut baik pengesahan UU ini dan akan terus mengawal agar semangat reforma agraria benar-benar hadir di tengah masyarakat, bukan hanya tertulis dalam lembaran undang-undang,” pungkas Khoirul Amin. (MLK-M).

Loading...