oleh

Republik Indonesia Bab Dua/Pasca Jokowi (15): Bongkar Pasang MPR (2)

Republik Indonesia Bab Dua/Pasca Jokowi (15): Bongkar Pasang MPR (2). Oleh: Sri-Bintang Pamungkas. Aktivis.

Ada benarnya kalau orang mengatakan, bahwa AS paling takut dengan MPR… Maka di jaman Bill Clinton, Presiden AS itu pada 1999 mengirim Menteri Luar Negeri Medeleine Albright untuk menemui Amien Rais dan membisikinya agar MPR dibikin impotent. AS berhasil.

Dan dengan lantang dan bangganya Amien Rais mengucapkan, bahwa sekarang tidak ada lagi Lembaga Tertinggi Negara sebagai superbody. Amien tidak melanjutkan, bahwa yang menjadi superbody sekarang adalah Oligarki Partai-partai Politik yang dibentuknya bersama beberapa orang Partai di Ciganjur.

MPR menjadi tak berfungsi: Tidak lagi menjadi penjelmaan Kedaulatan Rakyat sepenuhnya (Pasal 1 ayat 2). Tidak lagi menyusun GBHN (Pasal 3). Tidak lagi memilih Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 6). MPR cuma tinggal nama. Gedung dengan isinya Gombal bercampur Amplop-amplop.

Soeharto juga takut kepada MPR. Tetapi Soeharto mampu memanfaatkannya dengan caranya yang khas, yaitu menjinakkannya lewat manipulasi.

Dari 1000 anggota MPR yang ditetapkannya sendiri, 500 terdiri dari Utusan Daerah dan Utusan Golongan, dan 500 sisanya adalah anggota DPR. Anggota Utusan Daerah umumnya adalah para Gubernur dan Tokoh Daerah yang ditunjuk Soeharto sendiri. Kebanyakan dari mereka juga orang Militer dan Polri. Sedang Utusan Golongan umumnya adalah orang-orang Golkar dan mereka yang mau bersetia kepada Golkar.

Dari 500 anggota DPR, 100 orang disediakan untuk ABRI. Sedang 400 yang lain dipilih secara langsung lewat Pemilu Legislatif. Soeharto juga membuat aturan tak resmi, di mana kemenangan PDI dan PPP di dalam Pemilu Legislaif tidak boleh lebih dari 100 kursi.

Baca Juga :  MPR Tidak Berhak Melantik Presiden. Opini Prihandoyo Kuswanto
Dari ketentuan-ketentuan tersebut Golkar selalu menang setiap lima tahun sekali dengan mengantongi kursi 90 persen. Dengan kursi sebesar itu Sidang Istimewa MPR untuk.memilih Presiden selalu dimenangkan Soeharto. Apalagi Soeharto adalah Calon Presiden tunggal. Soeharto menang sampai tujuh kali, terakhir pada Maret 1998. Setiap kali, Wakil Presiden dipilihnya sendiri. MPR tinggal mengesahkan saja.

Itulah Soeharto, Presiden RI selama 30 tahun lebih. Dialah yang memulai kecurangan dalam Pemilu. Dia pula yang memulai Money Politics dengan membagi-bagikan uang kepada para calon pemilih, yaitu rakyat yang sengaja dimiskinkan dan dirusak moral demokrasinya.

Dengan memanipulasi MPR seperti itu, Soeharto masih belum puas. Pengertian “kedaulatan rakyat dijalankan sepenuhnya oleh MPR”, juga diartikannya MPR telah “mengambil-alih Daulat Rakyat”, sehingga Rakyat tidak boleh lagi buka mulut. MPR saja yang berbicara atas nama Rakyat.

Mereka yang berbicara berbeda dari kebijakan Rezim Soeharto, atau bahkan melawannya, harus ditangkap, diadili dan dipenjara. Bahkan Aktivis Buruh Marsinah dan Wartawan Udin harus dibunuh. Di samping banyak lagi yang dibunuh oleh peluru-peluru TNI dan Polri, seperti pada Kasus Tanjung Priok, Kasus Talangsari dan lain-lain.

Soeharto masih belum puas. Tugas menyusun GBHN diserahkannya kepada Bappenas, bukan MPR. Bappenas diatur oleh sekumpulan teknokrat lulusan Berkeley, AS. Tapi di belakang itu adalah ABRI. Karena itu, anggota ABRI harus pandai dan hebat dalam Ilmu Pembangunan. Banyak Ahli Ekonomi yang diterjunkan dalam kelas-kelas Sekolah Komando untuk Perwira Tinggi. Lemhanas adalah salahsatu yang didirikan untuk maksud itu. Banyak juga anggota ABRI yang ditempatkan pada posisi CEO dalam BUMN-BUMN, supaya lebih pandai dalam membangun dan berbisnis.

Baca Juga :  Republik Indonesia Bab Dua (7): Criminal of War, Opini Sri Bintang
Baru pada masa lima tahun terakhir Partai-partai (PDI dan PPP), konon mendapat kesempatan ikut menyusun GBHN. Semua tahu, pada hakekatnya itu hanya berita bohong. Selama itu, baik GBHN yang jangka 5 tahunan (Rencana Pembangunan Lima Tahun) dan yang 25 tahunan (Jangka Panjang), serta APBN yang tahunan, hanya lewat saja di kamar-kamar Pimpinan Partai. Lalu DPR (untuk APBN) dan MPR (untuk GBHN) dipaksa menyetujuinya, tanpa ada titik koma, apalagi angka-angka yang bisa berubah.

Krisis Moneter yang akhirnya terjadi pada 1997/1998 membuktikan bahwa para ahli dari Berkeley itu ternyata tidak lebih dari Mafia juga. Mereka bukan mengajari Soeharto membangun, tapi justru dikendalikan Soeharto untuk memenuhi hasratnya. Soeharto juga yang memulai hutang luar negeri, menggunduli hutan-hutan, menjuali Minyak dan Sumberdaya Alam kepada Asing dengan harga murah. Dan membesarkan para Konglomerat Mafia Cina.

Meskipun begitu, Soeharto mengatakan “menjalankan UUD 1945 secara murni dan konsekuen”. UUD 1945 dilarang diubah, dan kalau mau mengubah, harus melalui Referendum lebih dulu, suatu proses lewat Undang-undang yang sedemikian rupa, sehingga tidak memungkinkan adanya perubahan UUD.

Perubahan UUD hanya bisa dilakukan dengan manipulasi yang hanya bisa dilakukan Soeharto sendiri. Yaitu, dengan cara-caranya yang khas. Dia juga yang mengartikan Pasal 7, tentang batas periode Presiden bisa dipilih, bahwa Presiden bisa dipilih berkali-kali.

Loading...