SUARAMERDEKA.ID – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memberikan apresiasi atas kunjungan dari Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI Arif Nurcahyo ke Sukabumi, pada Kamis (21/11/2024).
Kunjungan yang berlangsung dalam rangka program pemberantasan korupsi terintegrasi ini menjadi momen penting untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sukabumi.
Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
“Kegiatan kemarin itu atas dasar permintaan KPK memang rutin dilakukan setiap tahun. Program ini merupakan langkah terintegrasi pemberantasan korupsi yang sangat berarti bagi Kabupaten Sukabumi,” ujar Budi Azhar, Jumat (22/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, kata Budi, KPK RI melalui Kasatgas Wilayah II Arif Nurcahyo, memberikan pendidikan tentang pencegahan tindak pidana korupsi. Materi ini, menurut Budi, sangat penting bagi 50 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dan jajaran sekretariat.
“Kami merasa berharga mendapat pendidikan dan pemahaman langsung dari KPK. Harapannya, ini bisa menjadi sesuatu yang positif, terutama dalam memperkuat komitmen untuk tidak melakukan korupsi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa pendidikan ini harus diimplementasikan secara nyata oleh seluruh anggota DPRD. Ia juga menegaskan bahwa langkah utama dari program ini adalah pencegahan, agar tidak perlu sampai ke tahap penindakan hukum.
“Intinya, pendidikan ini bertujuan untuk menghindari terjadinya korupsi di ruang lingkup Kabupaten Sukabumi. Dengan pendidikan ini, kita bisa fokus pada pencegahan, sehingga risiko penindakan dapat diminimalisir,” ungkapnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan pendidikan ini sebagai landasan dalam mengelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tandasnya. (SAM)