oleh

Bacaleg Partai Golkar Diterima KPU Banyuwangi dan Optimis Dapat 8 Kursi

SUARAMERDEKA.ID – Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPD Partai Golkar sebelum melakukan prosesi pendaftaran ke KPU Banyuwangi, diawali dengan memberikan santunan kepada puluhan anak yatim dan para janda tua di kantor DPD partai Golkar. Pendaftaran Pukul 09.00 Wib, sejumlah 50 bacaleg partai Golkar yang diajukan, dinyatakan lolos.

“Alhamdulillah, KPUD Kabupaten Banyuwang menyatakan semua Bacaleg Partai Golkar diterima dan lolos. Ini semua tak lepas dari tradisi Partai Golkar yang selalu berbagi kebahagiaan terhadap sesama.” ujar Ruliyono, Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi, Minggu (14/5/2023) saat press release di kantor KPUD Banyuwangi.

Lanjut Ruliyono, kami bersama keluarga besar Golkar senantiasa mensyukuri akan nikmat NYA dengan berbagi kebahagian terhadap sesama, membuat setiap langkah Golkar selalu diberikan kemudahan dan kelancaran untuk menjawab tantangan dan dinamika politik khususnya di Kabupaten Ujung Timur Pulau Jawa, Banyuwangi.

Baca Juga :  Ketua Pengadilan Tinggi Semarang Cicut Sutiarso Meninggal Dunia

“Untuk Pemilu 2024, kami targetkan meraih 8 kursi anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi.” tambah Ruliyono.

Untuk itu, mulai hari ini Ruliyono memerintahkan kepada segenap Bacaleg dan pengurus serta simpatisan agar segera turun kebawah membangun silaturahmi dan menarik hati masyarakat guna memenangkan Partai Golkar.

Masih kata Ruliyono, yang perlu di pahami Partai Golkar yang memiliki ideologi Pancasila selalu menanamkan Empat pilar (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI) dalam membangun bangsa Indonesia saat ini dan masa depan.

Selain itu, setiap kader dan simpatisan didoktrin karya kekaryaan agar dapat bermanfaat bagi orang lain sebagaimana yang telah diajarkan agama.

“Tehnis mekanisme inilah yang menjadi daya tarik tersendiri di hati masyarakat. Kami yakin Inshaallah Pemilu 2024, Golkar menang, dan 8 kursi di kabulkan.” ujar Ruliyono lagi memungkasinya. (BUT).

Baca Juga :  Isu Daur Ulang Pancasila VS Islam. Opini Dimas Huda
Loading...