oleh

Dance Yulian Flassy Segera Jabat Sekda Provinsi Papua

SUARAMERDEKA.ID – Sekda Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) Provinsi Papua Barat, Dance Yulian Flassy SE M.Si akan segera dilantik untuk menduduki jabatan baru sebagai Sekda Provinsi Papua.

Hal itu tertuang di dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor : R.314/Adm/TPA/09/2020 perihal salinan Kepres Nomor 159/TPA tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Provinsi Papua.

Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Provinsi Papua di Jayapura tertanggal 24 September 2020 oleh Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Dance Yulian Flassy mengatakan, hal itu merupakan Keputusan Presiden sesuai undang-undang. Untuk itu, setelah dilantik maka dirinya akan konsisten untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua untuk menjalankan roda Pemerintahan.

Baca Juga :  Kapolda Kalbar Akan Breakdown Program Kerja 100 Hari Kapolri

“Karena sudah lama terjadi kekosongan jabatan, dan ini sudah melalui tahapan-tahapan serta seleksi terbuka, jadi dari mana saja bisa ikut seleksi serta kewenangan ada di presiden,”ujar Flassy saat dihubungi via ponsel Sorong-Jayapura, Sabtu (24/10/2020).

Untuk waktu pelantikan sebagai Sekda Provinsi Papua, ia mengaku masih terus berkoordinasi. Mengingat Kepres tersebut sudah diterbitkan satu bulan.

“Kepres ini kan tidak boleh lama. Untuk jabatan Sekda Sorsel, setelah saya dilantik sebagai Sekda Papua, saya akan segera kembali ke Sorsel untuk menyerahkan jabatan itu ke Pak Bupati agar dapat menunjuk pelaksana tugas (plt-red). Dan juga melapor ke Pemprov Papua Barat di Manokwari. Setelah itu, segera kembali ke Jayapura untuk melaksanakan tugas baru sebagai Sekda Papua guna membantu Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal,” pungkasnya. (OSB)

Baca Juga :  Bupati Ipuk Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat Eselon di Lingkungan Pemkab Banyuwangi
Loading...