SUARAMERDEKA.ID – Dandim 1203 Ketapang Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H., M.Sc, meninjau Posko Satgas Covid-19 PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Kelurahan Kauman Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Didampingi Pasiter dan Pasiops Kodim 1203/Ktp, Dandim 1203 Ketapang disambut Camat Benua kayong, Bapak Sartono, Rabu (17/2/2021). Turut menyambut Danramil 1203-13/MHS Kpt Chb Saudi, Kapolsek Benua kayong, Iptu Irwan, Lurah Kauman Siti Safiah S. E.
Dalam kesempatan itu, Dandim 1203 Ketapang mengatakan bahwa pembentukan Posko ini merupakan upaya percepatan penanganan Covid 19. Hal ini sesuai arahan Presiden, Wakil Presiden, Panglima TNI dan Kapolri dalam hasil Rapim TNI-Polri 2021.
“Pada tingkat daerah sesuai instruksi Ketua Satgas percepatan penanganan Covid-19 Kab. Ketapang yang diantaranya mengaktifkan kembali Posko tingkat Kecamatan, Desa/kelurahan, sampai tingkat RT. Selain itu juga bertujuan untuk memastikan upaya mitigasi penyebaran Covid-19 dapat dimaksimalkan. Melalui program ini peran serta masyarakat dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19 semakin baik, lebih aktif dan lebih peduli antar sesama,” ujarnya.

Pelaksanaan PPKM berbasis mikro ini langsung dimulai dari tingkat RT/RW, kelurahan dan desa. Sehingga membutuhkan dorongan semangat, sinergitas serta keseriusan Satuan Tugas yang ada. Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Lurah atau Kepala Desa sebagai ujung tombak di lapangan diharapkan dapat menjadi pelopor keberhasilan PPKM.
“Terima kasih dan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Kelurahan kauman ini, serta pihak terkait yang memanfaatkan berbagai potensi sebagai upaya mempercepat penanganan Pandemi Covid-19 ini,”ucap Dandim 1203 Ketapang.
Dandim juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M.(ARH)






