oleh

Dirut Pasar Jaya: Masuk Pasar di Jakarta Harus Tunjukan Kartu Vaksin

SUARAMERDEKA.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai kewajiban membawa kartu ataupun sertifikat vaksin Covid-19 saat hendak ke pasar di Jakarta, bukan hal sulit. Alasan Anies, akses vaksinasi di Jakarta sudah sangat luas.

“Jadi kalau mau ke pasar besok, hari ini bisa vaksin di ratusan tempat di Jakarta. Jadi alasan bahwa tidak bisa vaksin, itu kalau untuk Jakarta agak sulit diterima alasan itu,” ucap Anies di Mapolda Metro Jaya, Minggu (1/8).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan kebijakan ini tidak dilakukan tanpa dasar pertimbangan. Dilihat dari sasaran target vaksinasi dosis pertama, 7,5 juta warga Jakarta sudah tervaksin Covid.

“Dan insya Allah ini tambah 3 juta lagi dalam 2 pekan ke depan, maka 10 juta orang di Jakarta sudah tervaksinasi maka saya mengundang kepada semuanya untuk kerjakan itu,” ucapnya.

BUMD DKI dan Perumda Pasar Jaya menerapkan kewajiban agar pengunjung menunjukkan kartu vaksin saat hendak masuk ke Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pertimbangannya, persentase capaian penerima vaksin di Jakarta sudah cukup tinggi.

Baca Juga :  Melanggar UU, BaraNusa Ancam Kepung BUMN Jika Emir Tidak Dicopot dari Jabatannya

“Hal ini mengingat vaksinasi yang sudah cukup banyak dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta,” ucap Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7/2021).

Arief menuturkan, kebijakan ini juga diikuti dengan kebijakan pembatasan lainnya seperti maksimal jam operasional toko atau kios pukul 15.00 WIB. Kemudian, jumlah pengunjung tetap dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.

Indikasi jumlah pengunjung yang sedang berada di dalam gedung Pasar Tanah Abang berdasarkan kartu vaksinasi yang ditunjukan ke petugas yang bersiaga di pasar grosir terbesar di Indonesia itu.

“Tetap memperhatikan prokes dan kapasitas pengunjung pasar maksimal sebesar 50 persen,” ungkapnya.

Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak mendukung kebijakan yang diterapkan Perumda Pasar Jaya. Politikus PDIP itu menilai kebijakan tersebut diharapkan dapat efisien mempercepat program vaksinasi di Jakarta.

Baca Juga :  Danrem 071 Wijayakusuma Buka Latihan Posko 1 Kodim 0711 Pemalang

“Kebijakan itu patut didukung, karena sejauh ini masih banyak yang menolak divaksin dan akhirnya jadi beban negara kalau sakit. Untuk menghargai mereka yang sudah divaksin, ini langkah yang baik,” ucap Gilbert.

“Selain itu juga mendidik masyarakat, dan sebagai alat kontrol buat yang mengunjungi pasar,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mendorong agar kebijakan menunjukkan kartu vaksin saat berkunjung ke Pasar Tanah Abang, ditiadakan. Dibanding pembuktian fisik, Aziz meminta pihak terkait menyusun langkah untuk mengatur volume pengunjung di pasar grosir tersebut.

Politikus PKS itu menjelaskan, alasannya menolak adanya kewajiban menunjukkan bukti sertifikat vaksin karena khawatir menimbulkan kecurangan dengan memalsukan sertifikat.

“Saya kira hal ini akan memancing orang berbuat curang untuk membuat sertifikat vaksin palsu. Yang jauh lebih penting adalah menjaga, jangan sampai ada kerumunan,” ucap Aziz kepada merdeka.com, Selasa (27/7/2021).(merdeka.com)

Loading...