Lanjut Kombes Pol. Deddy, kasus yang berhasil diselesaikan Unit Narkoba Polresta Banyuwangi, ada 192 kasus dengan jumlah tersangka 235 orang. Dengan rincian, jumlah kasus sabu sebanyak 184 kasus dan daftar C sebanyak 8 kasus.
“Untuk jumlah barang bukti (BB) sebanyak 2 Kilogram + 665,32 gram atau sebanyak 933 paket sabu, serta 3,75 gram ganja dan 69.632 butir pil trilhexyipenidyl.” terang Kombes Pol Deddy lagi.
Kapolresta juga memaparkan data jumlah pelanggar lalu lintas. Yang mana dalam tahun 2022 menindak 135.610 kasus. Sedangkan di tahun 2021 lalu hanya 9.415 kasus.
“Selisihnya dari tahun 2021 ke tahun 2022 ada 126.195 kasus. Sehingga jumlah kasus semuanya bisa dibilang cukup signifikan.” urainya.
Kombes Pol. Deddy menambahkan, bahwa meningkatnya ungkap kasus tersebut berkat kerja keras para anggota. Serta wujud nyata Polresta Banyuwangi untuk menekan angka kecelakaan, peredaran narkoba dan tindak pidana umum lainnya.
“Selama Tahun 2022 secara umum Situasi Kamtibmas di Wilyah Hukum Polresta Banyuwangi relatif Kondusif, Kasus-Kasus menonjol dan Atensi dapat terselesikan dengan baik.” pungkas Kombes Pol. Deddy sebutan akrab Kapolresta Banyuwangi Deddy Foury Millewa. (BUT)