oleh

Diujung 2022 Polresta Banyuwangi Dalam Setahun Berhasil Ungkap 1.337 Kasus

SUARAMERDEKA.ID – Lagi di penghujung tahun 2022, Polresta Banyuwangi setelah melakukan kenaikan pangkat satu tingkat di atasnya, Sabtu (31/12/2022) menggelar press release tahunan dari seluruh kasus diamankan Polresta Banyuwangi dipaparkan langsung Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Deddy Foury Millewa di dampingi PJU di halaman depan Polresta.

Dihadapan seluruh awak media yang hadir di Mako Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Deddy Foury Millewa memaparkan data kriminalitas dan keberhasilan Satreskrim serta Satreskoba Polresta Banyuwangi selama tahun 2022 yang cukup meningkat dibandingkan tahun 2021 lalu. Di tahun 2022 ada 1.337 kasus yang berhasil diungkap, sedangkan di tahun 2021 lalu hanya 906 kasus.

“Untuk kasus yang tertinggi atau terbanyak diantaranya Pencurian Biasa 191 Kasus, Penipuan 149 Kasus, Penganiayaan 142 Kasus, Curanmor 93 Kasus dan Curat 90 Kasus.” terang Kombes Pol. Deddy Foury Millewa.

Baca Juga :  Pemkab Banyuwangi Gelar Apel Pasukan Satlinmas Pengamanan Pilkada 2020

Kombes Pol. Deddy menyebutkan jumlah tersangka dan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang berhasil diamankan selama Tahun 2022, diantaranya pelaku dewasa laki-laki 1.028 orang, Tersangka wanita 333 orang. Pelaku anak (ABH) laki-laki 47 orang, serta Korban anak laki-laki 34 Orang, wanita 56 Orang.

“Selain itu ada 10 kasus menonjol yang berhasil diungkap. Diantaranya, Ungkap kasus uang palsu (Upal) sebesar Rp. 444,800,000, Ungkap kasus pupuk dengan 7 Tersangka. Ungkap kasus illegal fishing (Baby Lobster). Ungkap kasus KSDA Binatang Dilindungi 3 kasus. Ungkap konflik antara PSHT–PN di 4 TKP dengan 24 Tersangka. Ungkap Kasus Curanmor 13 TKP. Ungkap kasus Curas Dan Keroyok (Geng Motor) 7 tersaka. Ungkap Kasus Curhewan 13 TKP. Ungkap kasus Curat bobol Conter HP Kerugian 500 Juta rupiah dan Ungkap kasus persetubuhan pelaku Pengasuh Ponpes (Ponpes).” ungkap Akpol alumni 2000.

Loading...