SUARAMERDEKA.ID – Aliansi Masyarakat Cinta MBG menyampaikan kecaman keras atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dapur 3T pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dugaan tersebut disebut mencapai ratusan juta rupiah dengan modus mencatut nama keponakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Koordinator aksi Hayum CS menyatakan, dugaan ini bukan persoalan administratif semata, melainkan indikasi serius adanya penyimpangan tata kelola pada program strategis nasional yang seharusnya berpihak pada masyarakat miskin, terpencil, dan rentan.
“Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan pengkhianatan terhadap mandat publik. Program negara diduga diperdagangkan, dan nama keluarga pejabat dijadikan alat tekanan,” Tegas Hayum dalam keterangannya saat dirinya menyampaikan aksi unjuk rasa di depan kantor BGN Menteng Jakarta Pusat, Selasa, (10/02/2026).
Menurutnya, wilayah 3T yang semestinya menjadi prioritas perlindungan negara justru diduga dibebani permintaan biaya tidak wajar.
Nilai pungutan yang disebut mencapai ratusan juta rupiah dinilai sangat tidak masuk akal bagi masyarakat daerah yang menjadi sasaran program.
Aliansi Masyarakat Cinta MBG menilai dugaan tersebut mengarah pada indikasi penyalahgunaan pengaruh (abuse of power), di mana program negara diduga berubah menjadi komoditas ekonomi dan politik.
Mereka juga menyoroti dugaan praktik pencatutan nama keluarga pejabat sebagai tameng untuk memperoleh keuntungan finansial.

“MBG bukan warisan keluarga, bukan proyek dinasti, dan bukan ruang bisnis gelap. Setiap bentuk pencatutan nama keluarga pejabat dalam pengurusan program publik adalah pelanggaran serius secara moral dan politik,” Lanjut pernyataan tersebut.
Atas dasar itu, Hayum menyampaikan sejumlah tuntutan terbuka kepada aparat penegak hukum dan pemerintah, di antaranya:
1. Meminta KPK RI segera menaikkan dugaan ini ke tahap penyelidikan resmi, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.
2. Mendesak Kejaksaan Agung RI mengusut potensi korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang dalam pengurusan dapur MBG, khususnya di wilayah 3T.
3. Meminta Presiden RI memastikan Program MBG bersih dari praktik nepotisme dan mafia proyek.
4. Mendorong Kepala BGN memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait dugaan tersebut.
Hayum juga menyatakan akan membuka kanal pengaduan publik bagi pihak-pihak yang merasa menjadi korban dugaan pungli dalam pengurusan dapur MBG.
Selain itu, mereka berencana menyampaikan laporan resmi kepada KPK dan Kejaksaan Agung serta menggalang tekanan publik agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan.
“MBG harus kembali ke rakyat. MBG harus bersih dari mafia. Program ini tidak boleh menjadi alat memperkaya lingkaran kekuasaan,” Tutup Hayum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BGN terkait dugaan tersebut. (RED)







