SUARAMERDEKA.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), PB Pelajar Islam Indonesia (PB PII), dan DPP Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Kie Raha (DPP AL-MULK) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Kapolri dinilai bertindak cepat dan tegas dalam merespons aspirasi masyarakat terkait penggerebekan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Sukoharjo.
Pernyataan sikap bersama tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan ketiga organisasi di depan pintu masuk Taman Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026).
Apresiasi tersebut diberikan atas langkah nyata Kapolri yang langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kapolres Sukoharjo serta komitmennya untuk melakukan proses penyidikan dan investigasi secara terbuka serta transparan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum PP GPI, Khoirul Amin, menyampaikan bahwa tindakan cepat Kapolri merupakan sinyal positif bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Kami mengapresiasi sikap tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang dengan cepat merespons tuntutan umat Islam melalui pencopotan Kapolres Sukoharjo,” ujar Khoirul Amin di Tugu Proklamasi.
“Ini merupakan langkah awal dan bukti nyata bahwa reformasi Polri berjalan untuk menjaga profesionalitas serta memulihkan kepercayaan publik,” tegas Ketum PP GPI.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum PB PII, Amsal Alfian, dan Ketua Umum DPP AL-MULK, Fauzan Ohorela, menegaskan bahwa transparansi investigasi sangat penting agar proses hukum berjalan adil dan humanis tanpa pandang bulu.
“Kami mendukung penuh Kapolri untuk terus mengusut tuntas kasus ini secara terbuka dan transparan kepada seluruh rakyat Indonesia,” jelas Amsal selaku Ketum PB PII.
“Ketegasan ini harus menjadi momentum agar institusi Polri benar-benar hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” lanjut Fauzan selaku Ketum DPP Al-Mulk.
Ketiga organisasi pemuda dan mahasiswa tersebut berharap langkah tegas dan komitmen keterbukaan dari Kapolri ini terus dipertahankan demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia. (MLK-M).






